TARAKAN – Puluhan tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pada Kamis (4/9/2025).
Mereka mewakili ratusan pegawai honorer kategori R4 yang menuntut kejelasan nasib mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedatangan pegawai honorer Pemkot Tarakan ini diterima Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa bersama anggota dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tarakan.
Hadir juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, dr. Joko Haryanto dan jajarannya.
Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Tarakan, Ilwan mendesak agar mereka segera diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pasalnya informasi yang ia peroleh, pegawai honorer kategori R4 tidak diakomodir karena terbentur anggaran. Diharapkan pengangkatan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Permasalahan kami itu terbentur soal anggaran. Ada juga yang sebagian yang berharap, kalau memang anggaran tidak cukup, setidaknya kalau tidak bisa semua yang 568 itu, setidaknya diambil 100 dulu atau 200, bertahap. Dilihat seperti pak dewan sampaikan, dari usia, pendidikan dan tupoksi kerjanya,” ujar Ilwan.
Menurut pria yang bertugas di Satpol PP ini, status menjadi penting agar mereka dapat diakui sebagai ASN. Pasalnya, dengan status saat ini, membuat mereka minder dengan pegawai yang sudah diangkat menjadi PPPK. Padahal mereka juga telah bekerja hingga belasan tahun di Pemkot Tarakan.
Data yang ia peroleh, terdapat 568 pegawai honorer kategori R4 yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tarakan.
Masa kerja dan usianya pun barvariasi. Selain itu, tugas mereka sehari-hari juga bervariasi. Ada yang menjadi supir, cleaning service, penjaga malam, satpam hingga petugas kebersihan dan pertamanan.
Karena itu, Ilwan berharap DPRD bersama Pemkot Tarakan dapat memperjuangkan nasib mereka saat menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Menurutnya, masih ada waktu hingga Oktober untuk memperjuangkan harapan mereka.
Sementara itu, menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa mengaku pihaknya akan memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.
Adyansa mengagendakan Komisi I akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN-RB di pada 10-13 September mendatang.
“Saya sudah menyusun jadwal. Tanggal 10 sampai tanggal 13 kami akan berkunjung ke dua kementarian, Kemen PAN-RB dan BKN untuk mendengar langsung kalau memang bisa didaftarkan saja, segera. Tinggal kita melihat aturannya. Apakah mewajibkan 1 tahun harus diangkat atau bagaimana, karena mengingat anggaran kita ini sangat drastis turunya,” ujar Adyansa.
Di pihak lain, Kepala BKPSDM Tarakan, dr. Joko Haryanto menjelaskan Pemkot Tarakan terkendala regulasi untuk merekrut pegawai honorer kategori R4 menjadi PPPK paruh waktu.
Pasalnya berdasarkan aturan, penerimaan PPPK paruh waktu tahun 2024 hanya mengakomodir pegawai honorer yang masuk database BKN. Sedangkan untuk pegawai honorer kategori R4 tidak masuk database BKN.
“Memang saat ini yang bisa terakomodir hanya yang sudah masuk di database BKN atau R3. Memang ini menyulitkan kita di Pemkot Tarakan sehingga mereka belum bisa diakomodir. Mereka memang belum masuk di data base BKN,” ujar Joko Haryanto.
Selain itu, Joko Haryanto mengaku keterbatasan anggaran turut menjadi kendala. Adapun yang diusulkan hanya pegawai honorer kategori R3 yang sudah masuk database BKN sebanyak 15 formasi.
Meski demikian, mantan Direktur RSUKT ini menegaskan bahwa Pemkot Tarakan telah mengambil kebijakan bahwa mereka tetap dipekerjakan dan tidak ada pemutusan hubungan kerja.
“Yang pasti bahwa saat ini teman-teman yang penting masih bisa bekerja dulu, tidak ada PKH atau dirumahkan. Tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Tarakan hanya mengikuti regulasi yang tidak mungkin dilanggar. Akan tetapi, pihaknya siap mendampingi Komisi I DPRD Tarakan untuk memperjuangkan di nasib pegawai honorer kategori R4 ini. (jkr)



















Discussion about this post