TARAKAN – Belasan inorga menyatakan sikap menolak penundaan Musyawarah Kota (Muskot) III Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Tarakan.
Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani 15 inorga pemilik suara muskot dan telah ditanda tangani ketua serta dibubuhi stempel masing-masing inorga.
“Kami membuat pernyataan sikap inorga-inorga yang ada di Tarakan. Ada 15 inorga dan ada tanda tangan ketua masing-masing dan stempel,” tegas Perwakilan Inorga, Mira kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Terdapat 9 poin pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat tersebut. Di antaranya menolak penundaan Muskot III KORMI Tarakan yang dilakukan secara sepihak pada sesi pembukaan, sebelum forum memasuki tahapan sidang dan pernyataan kuorum.
Selain itu, menegaskan bahwa muskot merupakan forum organisasi milik seluruh inorga, bukan milik personal dan tidak boleh bergantung pada kehadiran atau ketidakhadiran Ketua KORMI.
Terhadap alasan penundaan karena Ketua KORMI Tarakan berhalangan hadir, pihaknya menilai tidak bisa dijadikan alasan yang sah untuk menunda Muskot KORMI.
Karena forum telah dihadiri oleh mayoritas inorga yang sah. Selain itu, pihaknya juga menilai tidak terdapat dalam ketentuan AD/ART maupun tata tertib yang menyatakan bahwa ketidakhadiran Ketua KORMI Tarakan dapat membatalkan atau menunda forum.
Karena itu, pihaknya mendesak muskot dapat dilakukan secepatnya. “Kalau kami maunya sih cepat, mungkin dua, tiga hari ini,” tegas wanita yang menjabat Ketua Inorga Pelangi Tarakan tersebut.
Mira membeberkan, persoalan ini muncul saat digelarnya Muskot III di Sekretariat KORMI Tarakan pada Minggu (3/8/2025).
Ia menilai, keputusan panitia menunda muskot, hanya karena Ketua KORMI Kaltara berhalangan hadir, hanya sepihak. Ia menegaskan inorga tidak menerima keputusan itu.
“Yang kami tidak terima, ini kan rencana sudah jauh-jauh hari. Berarti sudah direncanakan bagus-bagus, tetapi kenapa di hari H mereka tunda seenak begitu? Itu yang kami tidak terima,” tutur Mira. (jkr)
Discussion about this post