TARAKAN – Penguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini bisa menggunakan sistem pembayaran digital tersebut di luar negeri.
Bank Indonesia memperluas jangkauan penggunaan QRIS) di Malaysia, Thailand dan Singapura, dengan nama QRIS Cross Border.
Hal itu diungkapkan Kepala Tim Relasi media dan Opion Maker, Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Rio Wardhanu.
Dengan QRIS Cross Border, masyarakat Indonesia ketika berkunjung ke negara-negara yang telah bekerjasama, bisa melakukan transaksi langsung dengan QRIS Cross Border seperti berada di dalam negeri.
“Kalau di BI namanya QRIS Border adalah penggunaan QRIS kita yang bisa digunakan oleh teman-teman semua selama ini tetapi kita kerjasama antar negara supaya bisa digunakan di negara-negara yang sudah menjalin kerjasama seperti di Malaysia, Thailand,” ujar Rio Wardhanu.
“Tujuannya QRIS Border ini adalah ketika ada pengunjung orang Indonesia yang berada di negara lain, dia bisa melakukan transaksi langsung seperti kita berada di dalam negeri. Pembayaran cukup dengan QRIS, sehingga memudahkan dan tidak perlu lagi kita repot harus menggunakan kartu lain atau harus pakai uang cash, uang tunai,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia terus memperluas jangkauan sistem pembayaran QRIS Cross Border ke negara lain.
Pada tahun ini QRIS Cross Border akan dikembangkan di Jepang dan hingga ke wilayah Asia seperti Arab Saudi. Sehingga memudahkan juga jemaah haji nantinya untuk bertransaksi di sana.
Menurutnya, QRIS Cross Border sebenarnya telah diterapkan di luar negeri sejak 2023. Pengguna QRIS di Indonesia yang sedang bepergian ke Malaysia, Thailand maupun Singapura, sudah menggunakan sistem pembayaran praktis tersebut di sejumlah toko-toko di sana, tidak perlu membayar uang cash ataupun kartu kredit. (jkr)
Discussion about this post