TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan membuka sosialisasi pemantauan orang asing di ruang pertemuan Hotel Royal Tarakan, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini merupakan program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Bustan menilai penting memantau keberadaan orang asing agar tidak terjadi penyalahgunaan aturan terkait keberadaan mereka di Indonesia.
“Pentingnya memang kita melakukan pengawasan terhadap tenaga asing adalah hal yang wajib. Jangan sampai ada yang ilegal atau penyalahgunaan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bustan kepada awak media usai pembukaan.
Menurutnya, keberadaan orang asing memberikan dampak positif terhadap perekonomian Tarakan.
Dengan meningkatnya iklim investasi, tidak bisa dihindari orang asing pasti akan datang ke Kaltara untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja ahli.
Tarakan pun merasakan dampak positifnya karena menjadi pintu masuk masuknya orang asing. Hal ini akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi.
Namun keberadaannya orang asing juga perlu diawasi dan dibutuhkan peran semua pihak untuk mengawasinya.
“Tidak bisa hanya pemerintah saja, tapi semua unsur. Kawan-kawan RT, kawan-kawan lurah, kawan-kawan camat, kawan-kawan Media, masyarakat yang mungkin bisa memberikan informasi-informasi,” ungkap Bustan.
Di Tarakan sendiri, menurut pantauan Bustan, terdapat sejumlah orang asing yang bekerja di beberapa perusahaan. Di antaranya di PT PRI yang beroperasi di Kelurahan Juata Permai.
Ia pun sudah meminta lurah dan camat setempat untuk mengidentifikasi keberadaan orang asing dalam rangka menjaga kondusifitas Tarakan. (adv)
Discussion about this post