• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Penyidikan Perkara Dugaan Black Campaign Dihentikan. Ini Alasannya

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
12 Nov 2024
0 0
0

Sentra Gakkumdu melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sempat dilimpahkan ke kepolisian, perkara dugaan black campaign yang ditangani Bawaslu Tarakan dihentikan penyidikannya karena polisi tidak mampu melengkapi petunjuk yang diminta kejaksaan hingga batas waktu 14 hari.

Hal itu dipastikan Anggota Bawaslu Tarakan Johnson dalam konferensi persnya didampingi Kasi Pidum Kejari Tarakan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra di Kantor Bawaslu Tarakan, Senin (11/11/2024).

BacaJuga

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

Pengukuhan Awali Kerja Politik DPW PKB Kaltara, Targetkan 19 Kursi di Pemilu 2029

14 Februari 2026

Perkuat Sinergitas dengan Lapas Tarakan, Bawaslu Sinkronisasikan Akurasi Data Pemilih WBP

1 Februari 2026

Johnson menjelaskan, kepolisian sebenarnya sudah melakukan penyidikan selama waktu 14 hari kerja. Berkas juga sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

Akan tetapi dari hasil penelitian jaksa, masih terdapat berkas yang kurang sehingga ikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, polisi tidak bisa melengkapi berkas sehingga kasus ini dinyatakan kedualuarsa dan tidak bisa diproses hukum.

“Terkait kasus ini kepolisian telah menyerahkan kepada penuntut umum untuk diteliti. Namun masih ditemukan adanya berkas yang kurang,” ujar Johnson.

“Ada beberapa petunjuk yang tidak dilengkapi sehingga terhitung setelah 14 hari kerja tidak dilengkapi maka dinyatakan kedaluarsa berdasarkan pasal 24 ayat 1 Peraturan Bersama Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2020, Kapolri Nomor 1 Tahun 2020 dan Jaksa Agung RI Nomor 14 tahun 2020,” tutur Johnson.

Hal itu dibenarkan Kasi Pidum Kejari Tarakan, Amie Yulian Noor.

“Memang di dalam penelitian berkas perkara ini masih ada beberapa unsur pasal yang harus dipenuhi. Sehingga terbitlah P19 sebanyak satu kali. Namun teman-teman penyidik telah mengembalikan berkas perkara tersebut. Namun masih ada yang belum dapat dipenuhi. Sehingga kami selalu jaksa penuntut umum menerbitkan berita acara koordinasi,” ujar Amie Yulian Noor

“Sampai saat pengembalian teman-teman penyidik karena sudah maksimal di dalam memenuhi suatu petunjuk dari kejaksaan dan tidak dapat untuk memenuhi sehingga karena ketentuan perkara ini secara khusus sehingga dalam ketentuan penanganannya juga hanya 14 hari sehingga dinyatakan kedaluarsa dalam perkara ini,” lanjut Amie.

Di antara petunjuk yang di minta untuk dilengkapi, dibeberkan Amie, terkait pasal yang disangkakan. Yaitu pasal 182 ayat 7 juncto pasal 69 (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra juga mengakui penyidik tidak dapat melengkapi petunjuk dari kejaksaan dalam kurun waktu 14 hari yang diberikan.

“Kami dari penyidik kepolisian diberi waktu 14 hari untuk melakukan proses penyidikan. Sudah kami lakukan benerapa pemeriksaan, mencari barang bukti serta alat bukti. Namun setelah kami kirimkan berkas ke kejaksaan ada beberapa petunjuk yang tidak dapat kami penuhi selama 14 hari ini. Maka kasus tersebut dinyatakan kedaluarsa dan kami hentikan,” ujar Randhya Sakthika Putra.
Dengan dihentikannya penyidikan, Randhya Sakthika Putra memastikan status dua orang yang sempat ditetapkan tersangka, telah dicabut.

Ia juga menegaskan jika ada masyarakat yang masih tidak puas dengan putusan ini dapat membuat laporan baru dengan menyertakan bukti-bukti baru. (jkr)

Tags: #bawaslutarakan#kejaritarakan#pilkada2024#polrestarakan#sentragakkumdu

Discussion about this post

  • Pengukuhan Awali Kerja Politik DPW PKB Kaltara, Targetkan 19 Kursi di Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kebersamaan, Warga Dua RT di Kelurahan Berbeda Buka Puasa Bersama dengan Potong Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKBM Sepakat dan Solid Usung Syafruddin sebagai Calon Ketua KKSS Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Isu LGBT, Guru Temukan Komik Berisi Konten Pornografi Mengandung Hubungan Sesama Jenis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Figur Calon Ketua Jelang Muskot KKSS Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Maret 2026
0

TARAKAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan turut menyiagakan relawan untuk membantu Operasi Ketupat Kayan 2026 yang dimulai Kamis (12/3/2026).Operasi...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Siap Amankan Kebutuhan Energi di Momentum Ramadan dan Idul Fitri

12 Maret 2026

Periksa Pajak Kendaraan di MPP Tarakan, Satlantas Imbau Keselamatan Berkendara

11 Maret 2026

Tahun Ini, Perumda Tirta Alam Tarakan Salurkan Zakat Profesi Rp475 Juta

11 Maret 2026

Safari Ramadan dan MWT, PT PHI Dorong Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

9 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan