NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan kembali menggelar rapat pada Senin (25/1/2021) untuk menyusun rencana kerja, alat kelengkapan dan membahas evaluasi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2020-2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid didampingi Wakil Ketua Burhanuddin S.HI, MM, dihadiri anggota komisi dan staf Sekretariat DPRD Nunukan.
“Pada minggu ke empat menindaklajuti rekomendasi hasil rapat Pemerintah Daerah terkait kelangkaan Gas LPG 3 kg serta pembahasan bersama dengan Bagian Hukum terhadap perkembangan 6 Raperda Pemkab,” Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid membeberkan salah satu agenda kerja pihaknya di tahun ini.
Adapun untuk agenda kerja Februari, istri mantan Bupati Nunukan H. Abdul Hafid Ahmad ini membeberkan pada minggu pertama bulan Februari dijadwalkan pelantikan Wakil Ketua DPRD Nunukan dan pada minggu ke empat menjadwalkan kunjungan kerja dan bimbingan teknis anggota dewan untuk meningkatkan kapasitas terkait peraturan perundangan-undangan yang nantinya akan disesuaikan dengan sejumlah Raperda Kabupaten Nunukan.
Dalam penyusunan jadwal tersebut, dirangkum berbagai masukan dari pimpinan dan juga anggota Badan Musyawarah DPRD Nunukan. Masukan dan usulan yang disampaikan hampir semuanya mengusulkan agar jadwal yang tersusun nantinya bisa dilaksanakan sesuai hasil rapat sehingga progres kinerja pada masa sidang pertama hingga masa sidang berikutnya itu terukur.
“Penyusunan jadwal kegiatan ini diharapkan dapat bersinergi dengan agenda pemerintah daerah terutama dalam pembahasan Raperda dan sejumlah aturan lainnya sekaligus membahas peraturan pemerintah pusat yang kemudian disinergikan dengan peraturan daerah,” kata Hj. Leppa –sapaan akrabnya.
Sementara itu, kegiatan reses juga akan dilaksanakan pada tahun ini, diupayakan sesuai dengan protokol kesehatan, dengan audien tidak lebih dari 50 orang dan diharapkan tidak mengurangi kualitas reses itu sendiri.
Begitupun pelaksanaan pembahasan APBD, akan dilakukan semaksimal mungkin, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. (jkr-2)
Discussion about this post