TARAKAN – Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menangani masalah sedimen pasir di Pantai Amal.
Selain itu, Bustan juga meminta peran serta PT Pertamina untuk turut menangani masalah tersebut.
Hal itu disampaikan Bustan usai melakukan kunjungan lapangan di RT 07, Kelurahan Pantai Amal RT 7, Tarakan Timur, Selasa (26/3/2024).
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau lokasi yang akan dikeruk sungainya karena adanya sedimen pasir yang menghalangi perahu nelayan rumput laut melintas,” demikian keterangan Pemkot Tarakan dalam rilisnya, Rabu (27/3/2024).
Sedimen pasir itu sendiri berdampak kurang baik terhadap petani rumput laut. Di mana hasil panen rumput laut hanya bisa sampai di bibir pantai dan tidak dapat masuk ke sungai karena sedimen pasir yang berlebih.
Menurut Bustan, Langkah tersebut diambil agar para nelayan rumput laut dapat membawa hasil panen mereka sampai ke tempat penjemuran tanpa harus mengangkat lagi dari bibir sungai yang terhambat oleh sedimen pasir.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan rumput laut di daerah tersebut. (adv)
Discussion about this post