TARAKAN – Sosialisasi dan bimbingan teknis menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengoptimalkan penerapan pajak dan retribusi daerah.
Pemprov bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada November tahun lalu.
Hadirnya Perda ini membuka harapan bagi Pemprov Kaltara untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah lebih maksimal lagi guna mendongkrak pendapatan asli daerah.
Karena itu, sebelum diterapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara mensosialisasikan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan mengundang seluruh komponen masyarakat di Restoran Royal Crown Tarakan, Kamis (22/2/2024).
Gubernur Kaltara, H. Zainal Arifin Paliwang menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait perda tersebut sehingga bisa berjalan maksimal saat diterapkan nantinya.
“Sosialisasi dan bimbingan teknis untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada seluruh komponen masyarakat sehingga aturan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menambah pendapatan asli daerah di Provinsi Kaltara,” harap Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang kepada awak media usai membuka kegiatan.
Dengan hadirnya perda ini, Gubernur menargetkan pendapatan asli daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Gubernur membeberkan, sejak 2021 hingga tahun lalu, penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan.
Ada pun tahun ini, Pemprov Kaltara menargetkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah bisa menembus Rp 1,1 triliun.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi salah satu komponen pajak daerah yang dinilai berpotensi menyumbang pendapatan terbesar. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga salah satu komponen pajak yang diharapkan menyumbang pendapatan daerah.
Tidak itu saja, dalam Perda yang baru menambahkan adanya komponen pajak air permukaan. Komponen ini juga diharapkan Gubernur dapat menambah pendapatan daerah.
Menurut Gubernur, pendapatan asli daerah sangat penting bagi Pemprov Kaltara. Karena dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrstruktur, pendidikan, kesehatan hingga bantuan social. (jkr)



















Discussion about this post