TANJUNG SELOR – Penertiban langsung dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kalimantan Utara (Kaltara) maupun kabupaten dan kota, usai berakhirnya tahapan kampanye pada Sabtu malam (10/2/2024).
Di Kabupaten Bulungan misalnya, petugas dari Bawaslu dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan kepolisian, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sepanjang jalan sejak Minggu dini hari (11/2/2024).
“Di Kaltara terutama di wilayah Bulungan, penertiban alat peraga kampanye itu sudah berjalan tadi malam, (Minggu, red),” ujar Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, Minggu (11/2/2024).
Menurut Arif Rochman, dalam melaksanakan penertiban ini, pihaknya berkoordinasi terlebihdulu dengan stakeholder terkait. Seperti KPU dan Bawaslu Bulungan, Satpol PP, Dishub hingga kepolisian untuk melakukan penertiban APK sampai ke pelosok.
Namun, petugas hanya bisa menjangkau 9 kelurahan yang tersebar di kecamatan terdekat. Sedangkan untuk kecamatan terjauh, pihaknya berkoordinasi dengan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dengan dibantu PTPS dan Satuan Linmas.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau peserta pemilu untuk menurunkan APK-nya secara mandiri.
“Alhamdulillah setelah kita melakukan himbauan, peserta pemilu sudah melakukan penertiban alat peraga mandiri. Tadi malam, sebelum jam 12, sudah banyak peserta kampanye yang menurunkan Algakanya secara mandiri,” beber Arif Rochman.
Arif Rochman berharap penertiban APK ini dapat selesai sebelum hari pencoblosan. Sesuai dengan Peraturan KPU dan peraturan perundang-undangan.
“Harus bersih minimal H-1, sehingga kita upayakan mulai tadi malam, hari ini juga, besok juga, sampai dengan H-1 untuk semua bersih dari alat peraga kampanye. Termasuk di posko-posko,” harap Arif Rochman. (adv)
Discussion about this post