TANJUNG SELOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan mengerahkan 120 personel untuk membantu penyelenggara pemilu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Seiring masuknya masa tenang sejak Minggu (11/2/2024), KPU maupun Bawaslu Bulungan menertibkan alat peraga kampanye yang tersebar di sepanjang jalan.
“Kami menerjunkan kurang lebih 120 personel yang terbagi tiga kelompok yang hari ini rencana kita habiskan semua untuk hari ini sudah harus bersih kembali,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP dan PMK Bulungan, Widi Kustanto.
Diterjunkannya kekuatan personel dalam jumlah besar, menurut Widi Kustanto, menyesuaikan dengan jumlah alat peraga kampanye yang ada.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah alat peraga kampanye yang tersebut di Tanjung Selor dan wilayah sekitarnya lebih dari 9 ribu APK.
Karena itu, pihaknya menurunkan personel dalam jumlah banyak agar penertiban dapat diselesaikan secepatnya dan wajah kota kembali bersih.
Dalam penertiban ini, pihaknya membagi personel dalam tiga kelompok yang menyasar 9 kelurahan dan desa di Tanjung Selor dan wilayah sekitarnya.
Sedangkan untuk wilayah terjauh seperti di daerah hulu, pihaknya telah berkoodinasi dengan Panwaslu kecamatan untuk bersama dengan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan menertibkan.
Selain dari petugas Satpol PP maupun penyelenggara pemilu, ia berharap peserta pemilu juga membantu dengan melepas APK mereka secara mandiri sehingga APK segera ditertibkan semuanya sebelum hari pencoblosan.
“Kami inginnya bagaimana mereka (peserta pemilu) ini sadar. Kami sudah memberikan, artinya untuk melaksanakan kampanye selama 75 hari. Ya hari ini kita bersama-samalah menurunkannya sehingga kami juga bisa terbantu dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan,” harap Widi. (jkr)
Discussion about this post