TARAKAN – Agustan SH, M.H langsung melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK, setelah dilantik pada Jumat (29/12/2023).
Pria yang menggantikan dr. Ari Yusnita itu meninjau RSUD dr. H. Jusuf SK pada Minggu (31/12/2023). Kedatangannya didampingi Kepala Bidang Akuntansi RSUD dr. H. Jusuf SK, Arifuddin Maskur.
Kedatangannya untuk melihat kesiapan rumah sakit milik Pemprov Kaltara itu dalam mengantisipasi kemungkinan melonjaknya pasien di malam pergantian tahun.
“Memang kami dilantik baru kemarin. Tetapi kami harus kerja cepat supaya pelayanan masyarakat di rumah sakit ini bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Agustan kepada awak media.
Dari hasil pengamatannya, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini memastikan RSUD dr. H. Jusuf SK siap melayani pasien dengan dibukanya IGD 24 jam.
“Nanti malam itu tahun baru. Biasanya di tahun baru itu banyak kecelakaan atau kejadian yang mungkin di luar kemampuan kita sehingga kita harus melihat dulu dokter-dokter yang ada, kemudian perawat. Alhamdulillah setelah saya pantau tadi dokternya sudah standby, perawatnya juga. Semua elemen yang dilibatkan dalam rumah sakit ini sudah standby,” tegas Agustan.
Selain mamantau kesiapan rumah sakit dalam mengantisipasi kemungkinan lonjakan pasien, Agustan juga mengamati hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian.
Dari pengamatan Agustan menilai, RSUD dr. H. Jusuf SK masih perlu mendapat pembenahan. Hal ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk disampaikan kepada Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK agar dapat membenahi kekurangan yang tampak.
Sementara itu, mewakili Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Kepala Bidang Akuntansi, Arifuddin Maskur menegaskan pihaknya siap melayani pasien 24 jam.
“Kami dari pihak rumah sakit, seperti biasa, dalam hal pergantian tahun, IGD sebagai Instalasi Gawat Darurat selalu siap untuk situasi yang gawat darurat,” tutur Arifuddin Maskur.
Menurutnya, sumber daya rumah sakit yang bertugas selalu siap melayani pasien jika ada kejadian luar biasa karena mereka harus standby 24 jam. Termasuk berkoordinasi dengan dokter spesialis dalam memberikan Tindakan lanjutan. (jkr)
Discussion about this post