TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (6/9/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H, S.I.K, M.Si, dihadiri juga Wakapolda, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Irwasda dan para PJU Polda Kaltara serta Kapolresta jajaran Polda Kaltara.
Focus Group Discussion ini mengambil tema “Upaya Tindakan Kepolisian dalam Penegakan Hukum selaras dengan Hak Asasi Manusia (HAM)”.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan sebuah nilai yang bersifat Universal dan mendapatkan perhatian besar dari dunia Internasional begitupun juga dengan HAM di Indonesia, telah menjadi salah satu perhatian besar Khususnya pasca reformasi 1998. Hal tersebut dapat terlihat jelas dengan penetapan UU Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM,” ujar Kapolda Kaltara.
Kapolda berharap agar seluruh peserta dapat menjadikan pertemuan ini sebagai saranan menggali dan saling berbagi pengetahuan serta pengalaman riil di lapangan sehingga dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang lebih profesional.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada narasumber, moderator dan kepada panitia pelaksana yang telah berkontribusi menyiapkan kegiatan Focus Group Discussion Bidkum tahun anggaran 2023. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post