• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 2 Tersangka, Salah Satunya WNA Filipina

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Des 2020
0 0
0
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 2  Tersangka, Salah Satunya WNA Filipina

BNNP Kaltara bersama Bea Cukai merilis penangkapan kasus sabu yang melibatkan dua tersangka, salah satunya WNA, di Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (30/12/2020). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan berhasil membongkar jaringan narkotika internasional menjelang penghujung tahun 2020. Dari dua tersangka yang diamankan, salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal FIlipina.

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi yang diterima aparat pada 4 Desember 2020 akan rencana transaksi narkoba jaringan internasional, dengan melibatkan WNA asal FIlipina.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

“Pada tanggal 4 Desember 2020 sekitar jam 05.00 Wita, tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkotika yang diindikasikan dilakukan oleh warga negara asing,” beber Deden Andriana dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (30/12/2020).

Sekira pukul 14.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi lebih lanjut bahwa tersangka sudah tiba di Tarakan. Tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka laki-laki yang merupakan WNA Filipina berinisial FL alias FY di rumah kontrakannya di Jalan Perumnas Gang Bapindo RT 66 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.  

“FL ini adalah warga negara asing yang kami tidak ketahui sebelumnya, ternyata di Tarakan ini ada juga warga negara asing yang masuk secara gelap,” jelasnya.

Aparat kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tas pinggang milik tersangka yang berisikan handphone, uang tunai dan gantungan kunci pintu.

Dari peristiwa itu, tim gabungan melakukan penelusuran lagi ke berbagai penginapan dan hotel di Tarakan. Di mana diakui Deden Andriana, upaya ini membutuhkan waktu lama mulai pukul 16.00 Wita hingga larut malam.

Namun, sekira pukul 23.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi bahwa FY juga mengontrak rumah di Gang Jati, RT 27, Kelurahan Karang Anyar. Tim gabungan langsung menuju lokasi itu dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu.

Sabu tersebut didapatkan di dalam kamar, disimpan di dalam tas ransel warna abu-abu, yang setelah dibuka berisikan dua bungkus plastik teh China warna hijau bertuliskan “Guanyinwang” berisi dua bungkus plastik bening bertuliskan “AAA”, berisikan kristal putih golongan I. Selain itu, diamankan juga satu bungkus plastik dengan warna dan tulisan yang sama, namun sudah tidak ada isinya.   

“Dari sanalah kami mendapatkan barang tersebut. Kami menemukan dua bungkus narkotika yang masih utuh, kemudian satu bungkus lagi yang sudah kosong. Jadi ada tiga bungkus narkotika. Ini kemungkinan yang satu sudah berhasil beredar di Tarakan maupun di luar,” bebernya.

Selain barang bukti sabu, tim gabungan juga menemukan timbangan dan plastik bening. Dari informasi yang digali tim gabungan, ternyata FY difasilitasi HF alias FR yang merupakan warga Tarakan dan residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu. Ia pun diamankan tim gabungan.

Selain itu, Deden Andriana juga membeberkan bahwa dari informasi yang diperolehnya pihaknya, FY merupakan suruhan dari salah satu warga binaan Lapas Tarakan berinisial HN. Yang merupakan kasus narkotika yang ditangkap Polres Tarakan dan merupakan warga negara asing juga.   

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang mana ancaman kurungannya minimal 5 tahun sampai maksimal hukuman mati,” tegasnya. (jkr-1)   

Tags: #beacukai#bnnp#kaltara#sabu#tarakan#tersangka#wna

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

by Owner Jendela Kaltara
14 Juni 2026
0

TARAKAN - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan bekerja sama dengan PT Indosat IM3 menyelenggarakan kegiatan IM3 Run...

Read moreDetails

Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

13 Juni 2026

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

13 Juni 2026

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

12 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan