NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah (Sekda), Serfianus membuka Rapat Koordinasi dengan agenda pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM), pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Nunukan serta mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai desa tahun 2023 di Ruang Rapat VIP Lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Rabu (12/4/2023).
Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Utara (Kaltara) serta para Camat se-Kabupaten Nunukan.
Membacakan sambutan, Serfianus mengatakan bahwa kegiatan itu sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan visi Desa Membangun Indonesia. Dimana desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi.
“Pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah merupakan sebuah momen dalam menata desa menjadi lebih baik ke depannya. Tentu hal tersebut sangatlah ditentukan oleh keberadaan bapak-ibu camat di desa, sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai dengan sempurna,” ungkap Serfianus.
Pemetaan batas desa merupakan hal yang sangat penting dan krusial, karena hal tersebut merupakan dasar perencanaan desa. Jika batas desa telah tertata dengan baik maka dapat digunakan dalam hal tertib administrasi pemerintah dan menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan.
Sesuai Perpres Nomor 23 tahun 2021 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta, tentunya pemerintah daerah ditargetkan merampungkan batas wilayah desa.
Karena itu, seluruh elemen dapat mendukung pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Nunukan, serta berharap para camat dapat memfasilitasi pelaksanaan penegasan batas desa di wilayahnya masing-masing. (Mar/Man/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post