NUNUKAN – Dipimpin Wakil Ketua, Saleh S.E, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyampaikan opsi pertama rancangan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) yang disepakati 25 anggota DPRD Nunukan, ke KPU RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Turut mendampingi Komisioner KPU Kaltara, Komisioner KPU Nunukan serta Bawaslu Kaltara dan Bawaslu Nunukan. Pertemuan mereka pun difasilitasi langsung oleh komisioner KPU RI, Idham Holik.
Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama mengatakan, kunjungan ini merupakan tindaklanjut hasil kesepakatan anggota DPRD Nunukan pada hearing sebelumnya dalam membahas dua rancangan dapil yang dikeluarkan KPU Nunukan.
“Nah, dari dua rancangan itu, kita di DPRD lebih cenderung ke opsi pertama dibandingkan opsi kedua,” ungkapnya, Kamis (12/1/2023).
Di opsi yang pertama, kata dia, Dapil I Nunukan Induk mendapat jatah 10 kursi, Dapil II Nunukan Selatan mendapat jatah 3 kursi, Dapil III (5 kecamatan di Pulau Sebatik) mendapat jatah 7 kursi, dan Dapil IV (14 kecamatan masing-masing dari Sebuku, Kabudaya, Dataran Tinggi Krayan) mendapat bagian 10 kursi.
“Kita sudah sampaikan, semoga apa yang kita inginkan ini bisa tercapai. Karena ini belum final. Kami juga berterimakasih kepada bawaslu dan KPU Nunukan bisa bersatu dan kompak kebersamaan. Ini jarang terjadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan rancangan penambahan dapil ini mengacu pada tujuh prinsip. Hal ini sesuai yang diisyaratkan Undang-Undang Pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, kohesivitas dan kesinambungan.
Anggota DPRD Nunukan lainnya, Welson menambahkan penataan dapil dan penambahan kursi di Nunukan tidak menjadi permasalahan. Baginya, lebih penting Bawaslu memperhatikan tempat yang sulit dijangkau, terutama soal keterbatasan internet.
“Kami kesulitan mengirim data, laporan. Fasilitas yang ada di daerah sulit, kami harap lebih diperhatikan,” jelasnya.
Sementara itu, Analisis Hukum Bagian Persidangan DPRD Nunukan, Herwin SH mengatakan pada prinsipnya KPU RI ini sifatnya hanya mendengarkan saja aspirasi dan tentunya juga berdasarkan uji publik.
“Alasan kita ke pusat, karena jumlah penduduk sudah memenuhi syarat dibentuknya dapil tambahan,” ujarnya. (ist)
Discussion about this post