TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjamin siap mencairkan gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sebelum lebaran.
Wali Kota memastikan bahwa anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sudah ada. Direncanakan pencarian dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
“Pasti cair, cuma waktunya saya nggak tahu tepatnya. Tapi Insya Allah sebelum sebelum hari raya,” ujar Wali Kota kepada awak media, ditemui usai menghadiri Tarakan Berzakat di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (4/4/2023).
Selain gaji ke-13, Pemkot Tarakan juga akan mencairkan gaji ke-14 setelah hari raya Idulfitri.
“Nanti setelah itu, menjelang anak-anak masuk sekolah ada lagi gaji ke-14. Itu sudah standar, kalau di pemerintah, insya Allah tidak ada masalah. Anggarannya juga sudah ada, mungkin administrasi saja,” ungkap mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi pegawai honorer. Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Tarakan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat. Jika disalurkan, dianggap sebagai kerugian negara.
“Kalau aturannya dari pusat enggak boleh, ya nggak boleh. Kalau disalurkan nanti dianggap kerugian negara, enggak boleh. Kalau sudah instruksi pusat, kita ikut. (jkr)
Discussion about this post