TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat kerja bersama mitranya di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (30/3/2023).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 4, Norhayati Andris, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara.
Menurut Ketua Pansus 4, Norhayati Andris, pembahasan kali ini menitikberatkan pada rencana tetap menggabungkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau berdiri sendiri.
“Dalam pembahasan ini kita membahas apakah nanti Provinsi Kalimantan Utara itu membentuk Brida ini berintegrasi dengan Bappeda? Ada dua opsi, apakah dia berdiri sendiri?,” ujar Norhayati Andris kepada awak media, ditemui usai kegiatan.
Menurutnya, masing-masing opsi ini ada sisi positif dan negatifnya. Jika tetap bergabung dengan Bappeda, maka statusnya tetap Tipe A, dimana nomenklaturnya bertambah namun bidangnya tetap 4 dengan satu sekretariat.
Akan tetapi jika berdiri sendiri, akan terjadi penurunan tipe. Yang perlu dipertimbangkan lagi terkait kemampuan Pemprov Kaltara untuk membiayai satu sekretariat baru serta menambahkan pejabat bersama pegawainya. Namun sisi positifnya, dengan berdiri sendiri maka Brida bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Ini yang perlu dipertimbangkan dan mungkin dari teman-teman mitra akan berdiskusi,” tuturnya.
Dijelaskan, ranperda ini menitikberatkan rencana membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Nomor Tahun 2021.
Ranperda ini merupakan usulan Pemprov Kaltara melalui Biro Organisasi Sekretariat Provinsi. Brida sendiri saat ini bergabung dengan Bappeda dengan nama Litbang. Seiring terbitnya Perpres, Pemprov Kaltara ingin melakukan penyesuaian nomenklatur menyesuaikan beban kerja.
”Yang awalnya induknya itu dari Bappeda, dulu Namanya Bappeda dan Litbang. Sekarang penyesuaian Bappeda dan Brida,” tutur anggota DPRD Kaltara Fraksi PDIP itu.
Norhayati berharap pembahasan ranperda ni segera tuntas. Selain menggelar rapat kerja dengan mitra, pihaknya juga berencana melakukan studi referensi ke beberapa daerah yang telah membentuk organisasi tersebut. (jkr)
Discussion about this post