TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes telah mengetahui persoalan sebenarnya yang membuat pembayaran honor pegawai kontrak yang ada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, terkesan lambat.
“Anggaran itukan standby, cuma kan begini, Bendahara Umum Daerah dalam hal ini BPKAD kan tidak bisa mengeluarkan uang kalau tidak ada amprahan dari dinas,” beber wali kota.
“Ternyata kan memang seperti kesehatan, inikan dia ada beberapa UPT (unit pelaksana teknis) juga. Puskesmas saja ada enam, ada Labkesda, ada IFK (instalasi farmasi kesehatan). Jadi kadang-kadang saling menunggu nih. Di sini belum lengkap, akhirnya nunggu, itu jadi masalah. Beda kalau mungkin satu kantor,” lanjut mantan Kepala Dinkes Tarakan ini, kepada jendelakaltara.co, Rabu (16/12/2020).
Wali kota mengaku telah mengintruksikan kepada kepala Dinkes untuk mengantisipasinya dengan seluruh kepala puskesmas, agar jangan sampai gaji pegawai telat dibayarkan. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Baru saya WA (WhatsApp) sudah cari hari ini (Rabu, 16/12/2020). Masa sih harus begini. Kan ini urusan gaji, urusan insentif, saya selalu ingatkan kepada semua dinas, supaya itu diperhatikan karena itu hajat hidup orang banyak. Kalau terlambat ya orang kasihan juga memang,” tegasnya.
Sepengetahuan wali kota, di dinas lain tidak ada masalah. Seperti tenaga kontrak di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) serta guru kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan, tidak ada keluhan.
Wali kota sangat memperhatikan pembayaran gaji maupun insentif pegawai. Ia mencontohkan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah lancar, tidak seperti dulu yang ia nilai suka terlambat.
Termasuk juga insentif Rukun Tetangga (RT), insentif kader, insentif guru mengaji, Khairul mengaku memerintahkannya untuk membayar di awal.
Disinggung terkait alasan sistem pembayaran honor pegawai kontrak yang harus bekerja dulu baru dibayar, wali kota menanggapinya.
“Memang beda dengan pegawai negeri. Kalau pegawai negeri itu digaji dulu baru kerja, kalau honor memang kerja dulu baru digaji. Tapi jangan juga molor mau sampai setengah bulan begitu, kan kasihan,” ungkap wali kota. (jkr-1)
Discussion about this post