TARAKAN – Masyarakat ramai menanggapi postingan seseorang di media sosial facebook terkait honor pegawai kontrak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan yang terkesan lambat dibayarkan setiap bulan. Bahkan di bulan ini, hingga 15 Desember, mereka belum terima gaji.
Postingan itu mendapat tangapan dari Wali Kota Tarakan dr. H, Khairul M.Kes. Ditegaskan wali kota bahwa dana sebenarnya sudah siap. Namun, pencairannya tergantung administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Sebenarnya kalau dananya standby. Ini sangat tergantung administrasi di OPD masing-masing (pengamprahan dari OPD masing-masing),” tulis Khairul kepada jendelakaltara.co melalui pesan WhatsApp (WA), menanggapi keluhan tersebut.
Tanggapan tersebut bukan tanpa alasan. Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini menegaskan bahwa faktanya di OPD lain tidak ada keluhan.
Oleh karena itu, terkait keluhan tersebut, Khairul berencana akan menanyakan ke Dinas Kesehatan Tarakan terkait penyebab lambatnya pencairan honor pegawai kontraknya.
“Nanti saya tanyakan ke dinkes, apa masalahnya,” tulis wali kota.
Terkait keluhan itu, Kepala Dinkes Tarakan dr. Witoyo menegaskan, gaji tenaga kontrak sebenarnya dibayarkan setelah kerja. Karena itu, ia menilai, memang belum waktunya di bulan ini untuk dibayarkan.
“Kalau bulan Desember kan belum waktu kan. Tenaga kontrak itu kerja dulu baru dibayar. Kalau bulan Desember belum,” tegasnya.
Ia mencontohkan, misalnya bekerja di bulan Januari, maka dibayarkan pada awal Februari. Adapun untuk Desember, Witoyo memperkirakan dibayar akhir bulan yang juga menjadi akhir tahun 2020, karena akan dimasukkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). (jkr-1)
Discussion about this post