TARAKAN – Tak dapat dipungkiri bahwa selama setahun terakhir, ada guncangan besar pada sektor ekonomi dan kesehatan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Aktivitas masyarakat serba dibatasi untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh virus Corona ini.
Terbatasnya ruang gerak masyarakat mengakibatkan penurunan tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat menurun. Beberapa di antaranya bahkan sampai terkena imbas PHK seperti yang dialami suami Khotimah (48).
Tim Jamkesnews berkesempatan berbincang dengan Khotimah, seorang penjual kue cucur, jajanan khas daerah yang biasanya dijajakan berkeliling dengan gerobak. Ceritanya dimulai sejak 2021, saat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga.
Khotimah sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2017. Sebelumnya, iuran JKN Khotimah dan keluarga menjadi tanggungan perusahaan tempat suaminya bekerja. Namun sejak terkena PHK, khotimah harus beralih menjadi peserta mandiri.
“Saya mampunya saat itu daftar di kelas 3, karena bapak sudah tidak kerja. Tapi saya bilang juga ke bapak BPJS harus tetap aktif untuk perlindungan kesehatan, walau harus bayar iuran mandiri” terangnya.
Khotimah bercerita dirinya selalu berusaha mengumpulkan sedikit demi sedikit setiap bulannya dari hasil penjualan, agar dapat membayar iuran secara rutin. Terbukti, Program JKN menolong keluarga Khotimah ketika suaminya tiba-tiba jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Setelah tidak bekerja, bapak sempat tiba-tiba sakit gejala stroke ringan. Alhamdullilah saat itu BPJS kami aktif dan tidak harus mengeluarkan biaya tambahan. Saya hanya bisa bergantung dengan BPJS” ungkapnya.
Kini, kondisi suaminya berangsur membaik namun belum sepenuhnya dapat kembali bekerja. Akibat tuntutan kebutuhan sehari-sehari, Khotimah masih harus berjuang berjualan kue cucur sendirian berkeliling Kota Tarakan.
“Bersyukur sekarang sudah tidak harus bayar iuran sendiri, sudah didaftarkan yang gratis dari pemerintah (red-PBI). Saya sangat berterima kasih karena sudah dibantu oleh Pemerintah dan BPJS Kesehatan” katanya.
Khotimah bersyukur, di tengah kondisi yang sulit pengobatan suaminya masih dapat dibantu oleh Program JKN. Ditambah saat ini, ia dan keluarga telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
“Alhamdullilah, bersyukur saya dan keluarga terbantu dengan BPJS Kesehatan. Walaupun sebelumnya harus berjuang membayar iuran, ini lebih saya utamakan saat itu ketimbang kebutuhan lainnya” katanya. (adv/oki)
Discussion about this post