TARAKAN – Sebanyak 61 peserta dinyatakan lulus tes tertulis calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan akan mengikuti tes wawancara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan telah mengumumkan hasil tes pada Kamis (8/10/2022). Sebelumnya, tes tertulis dengan metode Computer Asissted Test (CAT) dilaksanakan pada Selasa (6/12/2022) di Universitas Borneo Tarakan.
Hasilnya, sebanyak 61 peserta dinyatakan lulus. KPU Tarakan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 476 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan Badan Ad Hoc, dengan mengambil tiga kali kebutuhan dari jumlah ideal anggota PPK di setiap kecamatan.
Khusus Kecamatan Tarakan Barat, KPU Tarakan meluluskan 16 peserta. Dengan alasan, ada dua peserta yang berada di urutan 15 dan 16, nilai sama. Maka sesuai juknis, diambil keduanya.
“Sesuai dengan keputusan 476 tentang Juknis Pembentukan Badan Ad Hoc, kita mengambil tiga kali kebutuhan yang lolos di tahap wawancara. Berarti kalau dibutuhkan 5, dikalikan 5, jumlahnya masing-masing kecamatan itu 15 calon anggota PPK yang kita akan wawancara,” ujar Komisioner KPU Tarakan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Fitrian.
“Salah satu kecamatan, 16 orang, yaitu Tarakan Barat. Kenapa demikian? karena pada saat tes, urutan 15 dan 16 nilainya sama, 74. Sesuai dengan juknis, kita ambil dua-duanya. jadi jadi jumlahnya ada 61 yang akan kita wawancara,” lanjutnya saat diwawancarai awak media, Kamis (8/12/2022).
Tes wawancara, menurut Herry Fitrian, akan dilaksanakan mulai 11 Desember. Setiap hari, ada dua kecamatan yang akan diwawancara, sehingga asumsi waktu hanya membutuhkan dua hari.
Penguji yang berasal dari komisioner KPU Tarakan, bakal menanyakan tiga hal kepada peserta.
“Pertama tentu saja pengetahuan tentang kepemiluan, sejauh mana dia memahami terhadap konsep pemilu, konsep politik, bagaimana pengetahuan tentang kelembagaan pemilu, pengetahuan kewilayahan dia, misalnya di Tarakan Barat, sejauh mana dia tahu tentang kelurahan-kelurahan,” beber Herry -sapaan akrabnya.
“Kemudian komitmen dia terkait visi menjadi PPK, apa yang akan dia kerjakan untuk membuat PPK, termasuk penyelenggaraan pemilu, lebih baik ke depannya itu apa. Termasuk integritas dan loyalitas dia, apakah benar-benar berintegritas, tidak memihak, selalu independen,” lanjutnya.
“Yang cukup penting yang selalu menjadi momok bagi setiap peserta yaitu rekam jejaknya. Kita membuka laporan kepada masyarakat, apakah sebelumnya dia pernah menjadi partai politik, atau sebelumnya pernah menjadi tim sukses, karena kita sudah melaksanakan pemilihan di tahun 2018, 2019 dan 2020, tentu pergerakan teman-teman yang lolos seleksi akan terpantau oleh masyarakat,” tegas mantan reporter RRI Tarakan ini.
Herry bahkan mengaku mengetahui siapa saja dari peserta calon PPK yang pernah menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon atau calon anggota legislatif. Namun semua itu akan dipastikan saat tes wawancara. Dengan demikian, diharapkan setelah dilantik, tidak ada lagi protes dari masyarakat terkait rekam jejak petugas PPK.
Hasil seleksi nanti akan diambil 10 peserta di setiap kecamatan, di mana 5 di antaranya siap dilantik. Sementar sisanya sebagai cadangan untuk mengantisipasi jika ada yang berhalangan tetap nantinya. (jkr)
Discussion about this post