TARAKAN – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Aki Babu, tidak lama lagi segera teratasi, seiring terus berprogresnya pembangunan TPA baru di Juata Kerikil.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes membeberkan, pembangunan TPA baru kini masuk dalam proses tender.
“Ini baru proses tender, nanti kalau sudah selesai baru pelan-pelan kita geser ke sana (TPA Juata Kerikil). Insya Allah kalau selesai tendernya, bisa difungsikan,” ujar wali kota kepada awak media, Kamis (10/11/2022).
Luas lahan TPA, dibeberkan wali kota, mencapai 55 hektare. Namun yang dibangun pada tahap awal sekira 10 hektare. Sisanya akan melihat kondisi ke depan. Jika volume sampah terus meningkat, kemungkinan akan diperluas.
Namun, Wali Kota meyakini dengan luas hanya 10 hektare, bisa dimanfaatkan hingga kurun waktu 10 tahun. Karena sistem penataan sampahnya nanti menggunakan sanitary landfill.
Dengan sistem ini, sampah yang masuk ke TPA nantinya diratakan dan ditimbun sehingga tidak terjadi penumpukkan. Limbah airnya juga akan diolah lebih baik sehingga tidak merusak lingkungan.
“Mudah-mudahan sih lebih standar, karena memang itu standarnya yang ada sekarang, sanitary landfill sudah lama sebenarnya kita diminta untuk melakukan itu,” harap wali kota.
Adapun TPA di Aki Babu nantinya, menurut wali kota, oleh Pemkot Tarakan akan disulap menjadi taman kota atau ruang terbuka hijau.
“Jadi taman kota, ruang terbuka hijau, untuk ruang publik. Gambarnya pun sudah ada. Semua sampahnya bisa diolah lagi, ada yang mungkin jadi kompos,” beber wali kota. (jkr)
Discussion about this post