TARAKAN – Setelah melalui tahapan panjang, draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah rampung dibahas.
Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memfinalkannya dalam rapat di Swiss-belhotel Tarakan, Kamis (26/8/2022), yang juga dihadiri Ketua DPRD Kaltara Albertus Stevanus Marianus.
“Ending goalnya sudah selesai,” ujar Ketua Pansus 4 H. Syamsuddin Arfah S.Pd.I, M.Si kepada awak media, ditemui usai rapat.
Rapat finalisasi itu sendiri, diakui politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, berjalan alot. Karena pihaknya berupaya mengakomodir semua usulan-usulan hasil public hearing beberapa minggu lalu, ke dalam batang tubuh ranperda.
“Masukkan itu benar-benar kita akomodir. Makanya pembahasan cukup alot,” bebernya.
Beberapa hal yang membuat rapat alot, di antaranya pihaknya menginginkan pemerataan pendidikan. Seperti pembangunan sekolah dan sumber daya manusia yang merata sampai ke daerah terpencil dan terisolir. Hal ini dinilai penting saat berbicara tentang profil pendidikan Kaltara.
Menurut Syamsuddin Arfah, dengan hadirnya perda ini nanti menjadi payung hukum bagi guru yang berdinas di daerah terpencil. Selain mendapatkan insentif yang sama, mereka juga bisa mendapatkan insentif tambahan lainnya setiap bulan.
Termasuk juga akreditasi sekolah, sarana dan prasarana hingga pada penerimaan siswa dari SMA masuk ke perguruan tinggi. Sementara masukkan lainnya bersifat normatif. Seperti usulan konsiderans juga turut diakomodir, dan usulan lainnya.
“Inilah yang jadi panjang karena kita mau menyampaikan bahwa setelah ada di perda, harus diterjemahkan di pergub atau di SK,” tuturnya.
Meski berjalan alot, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bisa memaklumi, karena rapat tersebut pada intinya untuk menyempurnakan draf ranperda.
Selanjutnya, menurut Syamsuddin Arfah, masih ada beberapa tahapan sebelum paripurna. Di antaranya mendengarkan masukkan dari 35 anggota DPRD Kaltara sebagai wakil rakyat di masing-masing daerah.
“Kan melihat potret 35 anggota DPRD dengan dapilnya masing-masing, tentu cara pandang anggota DPRD perwakilan Tarakan tidak akan sama dengan yang ada di Krayan, Nunukan, Malinau dan sebagainya,” ungkapnya.
Selanjutnya masuk laporan akhir sebagai pertanggungjawaban atas tugas yang diemban, disusul studi komparasi hingga fasilitasi Biro Hukum ke Kemendagri dan ditutup paripurna. (jkr/adv)
Discussion about this post