TARAKAN – Setelah sebelumnya sempat dikabarkan mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat akan mengakses pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan, Wawan Sutrisno (34), warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, kini telah mendapatkan tanggapan langsung dari pihak manajemen BPJS setempat.
Sebelumnya pada Kamis (4/8/2022), saat melakukan pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan, Wawan mengeluhkan beberapa fasilitas di tersebut. Antara lain lahan parkir yang sempit dan kurangnya kursi pada ruang tunggu peserta.
Namun setelah ditelusuri, hal tersebut dikarenakan kondisi kantor yang hanya cukup menampung beberapa kendaraan dan pembatasan pengunjung yang menunggu di area dalam kantor akibat pandemi Covid-19.
“Dari BPJS Kesehatan sudah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang saya rasakan. BPJS Kesehatan juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan berbenah terkait penambahan faslitas ruang tunggu di luar kantor seperti tenda dan kursi,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, dirinya mengaku cukup puas dan lega karena BPJS Kesehatan sudah cepat tanggap dalam menghadapi keluhan dari masyarakat. Dirinya sebagai peserta BPJS Kesehatan mengungkapkan, jika fasilitas di pelayanan publik sudah banyak yang bagus dan ada juga yang lebih buruk.
“Sebetulnya faslitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan sudah cukup baik dibandingkan tempat lain yang pernah saya kunjungi. Petugas frontliner yang ramah dalam melayani peserta dan fasilitas ruang tunggu di dalam kantor juga rapi, bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Hanya saja, sebelumnya Wawan merasa adanya kesenjangan pada lahan parkir dan ruang tunggu yang disediakan di luar kantor. Namun kini diungkapnya, BPJS Kesehatan Tarakan akan segera menindaklanjuti keluhannya tersebut.
Di lain pihak, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Alvian Nasukhi kembali menjelaskan bahwa kondisinya saat ini memang ada pada keterbatasan lahan parkir di Kantor BPJS Kesehatan.
“Kami mengetahui bahwa kondisi ketersediaan lahan parkir di kantor kami saat ini sangat terbatas. Di area parkir kantor cukup untuk memarkir beberapa motor, tetapi untuk mobil saat ini masih harus parkir di depan kantor atau dipinggir jalan” terang Alvian.
Namun di satu sisi, Alvian mengaku untuk area parkir motor sudah diatur agar rapi dengan garis parkir dan ada petugas yang selalu mengatur barisan parkir sehingga tidak menumpuk.
Selain itu, menanggapi terkait kurangnya faslitas ruang runggu di luar kantor, pihaknya mengaku saat ini telah melakukan penambahan kursi tunggu dan tenda yang lebih besar.
“Jadi saat ini kami sudah melakukan penambahan kursi dan tenda bagi peserta yang harus menunggu antrean di luar kantor. Harapannya, fasilitas yang baru ditambahkan ini dapat meningkatkan kenyamanan peserta saat menunggu,” katanya.
Alvian menerangkan, jika peserta yang datang melakukan pelayanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan Tarakan saat ini masih dibatasi untuk masuk dalam area ruang tunggu didalam kantor akibat pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, peserta yang datang harus terlebihdulu mengantri di luar sampai jumlah maksimal peserta yang menunggu dan melakukan proses administrasi di dalam kantor selesai.
“Jadi nanti petugas security yang berjaga akan terlebih dahulu menanyakan dan membantu kebutuhan peserta yang datang. Sebelum masuk ke dalam, peserta akan diinformasikan terkait kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Jika jumlah pengunjung pada antrean di frontliner kami masih banyak, peserta akandiarahkan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan di depan kantor,” pungkasnya.
Alvian menambahkan, untuk mengurai antrean di Kantor Cabang, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan banyak pilihan layanan administrasi tanpa tatap muka diantaranya melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA di nomor WhatsApp atau Telegram 08118750400 dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165.
“Untuk Peserta JKN yang tidak ingin mengantre di kantor, saat ini sudah banyak pilihan layanan administrasi yang dapat diakses langsung melalui gadgetmasing-masing. Seperti melalui aplikasi Mobile JKN dan Pandawa. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa dilakukan dari rumah masing-masing,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, melalui aplikasi Mobile JKN sudah tersedia beragam fitur yang dapat digunakan dengan mudah oleh peserta JKN sepertifitur pendaftaran peserta baru, info peserta, info iuran, perubahan data peserta, konsultasi dokter, pendaftaran pelayanan (antrean), info lokasi faskes dan masih banyak lagi.Peserta JKN dapat men-downloadaplikasi Mobile JKN melalui appstore bagi pengguna ios dan playstore bagi pengguna android. (hms/adv)
Discussion about this post