TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah M.AP menghadiri rapat paripurna DPRD ke-15 masa persidangan II di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (12/7/2022).
Kehadiran Wagub dalam rapat tersebut untuk menyampaikan rancangan Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2022 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Provinsi Kaltara.
Pada kesempatan ini, ia mengapresiasi atensi yang telah diberikan lembaga legislatif sehingga sejak awal pemerintahan Provinsi Kaltara dapat berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan rampungnya RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPD sebagai dasar dalam penyusunan rencana tahunan.
Ia juga menyampaikan, dalam penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022, disampaikan bahwa prioritas penyusunan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pada kebijakan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 besaran pendapatan ditargetkan Rp2.368.770.955.708, belanja Rp2.616.881.665.503, dan pembiayaan sebesar Rp248.110.709.795. Sedangkan untuk KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, pendapatan ditargetkan Rp2.348.701.307.177, belanja Rp2.483.701.307.177, dan pembiayaan sebesar Rp135.000.000.000.
“Semoga agenda rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS pada hari ini dapat menjadi langkah baik bersama dalam menyusun APBD sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada. Dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan bersama,” tutup Wagub.
Rapat paripurna diselenggarakan di Kantor DPRD Provinsi Kaltara dan dihadiri oleh 19 anggota legislatif, kepala dinas dari OPD terkait dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara. (dkisp)
Discussion about this post