TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar sholat Idulfitri bersama jajaran petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Lapas Tarakan, Senin (2/5/2022).
Kegiatan ini dirangkai dengan pemberian secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah kepada 412 orang WBP yang telah diusulkan dan memenuhi syarat baik adiministratif maupun substantif.
Hadir langsung Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Arimin, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas lainnya, perwakilan media pers serta ribuan WBP Lapas Tarakan.
Acara diawali dengan pelaksanaan sholat Idulfitri berjamaah, dilanjutkan khutbah singkat dan pembacaan SK Remisi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), kemudian dilanjutkan penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada 2 orang perwakilan WBP dan diakhiri dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh Kepala Lapas Tarakan.
“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha mejadi manusia yang lebih baik. Pencapaian saudara ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia lebih baik,” ucap Arimin.
Lebih lanjut ia menambahkan agar seluruh WBP yang telah mendapatkan Remisi Khusus hari raya ini agar senantiasa bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa dan berupaya untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan.
“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapat remisi hari ini, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Pada perayaan idul fitri kali ini Lapas Kelas IIA Tarakan juga membuka layanan penitipan barang dan makanan serta layanan kunjungan online (video call) bagi seluruh WBP yang berlangsung 2 – 4 Mei 2022.
Terbagi atas jadwal pagi pukul 08.30 – 11.30 WITA dan siang pukul 13.30 – 16.30 WITA. Tentunya seluruh pelayanan kepada WBP dan masyarakat umum bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. (*)
Sumber: Humas Lapas Tarakan
Discussion about this post