TARAKAN – Usai Safari Ramadhan di Masjid Darul Akbar, di lokasi yang sama, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes juga menyerahkan sertifikat tanah milik warga dan beberapa masjid, Selasa (19/4/2022).
Sebanyak 300 sertifikat diterbitkan Kantor Pertanahan Tarakan, dari rencana 7 ribu sertifikat yang akan direalisasikan tahun ini. Penyerahan dilakukan simbolis Wali Kota kepada 100 orang maupun pengurus masjid pemilik di Kelurahan Karang Anyar.
Wali Kota dalam sambutannya berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Tarakan dan seluruh pihak yang membantu sehingga terbit sertifikat untuk masyarakat.
Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat dan berharap bisa dimanfaatkan dengan baik.
Wali Kota mengingatkan warga yang ingin menjaminkan sertifikatnya di bank agar dimanfaatkan modal membuka usaha.
“Saya ingatkan pinjaman itu harus yang produktif, jangan untuk lebaran bapak pinjam, jadi tidak jelas. Boleh pinjam tetapi harus kegiatan produktif,” ujar Wali Kota.
Terhadap lahan yang kosong, Wali Kota mengimbau untuk dimanfaatkan dengan bertanam Hal ini untuk menghindari perampasan oleh pihak lain.
Bagi takmir masjid, hadirnya sertifikat memberikan kepastian akan keberadaan lahan tersebut. Wali Kota mengingatkan takmir masjid lainnya yang lahannya merupakan waqaf warga untuk segera dibuatkan sertifikatnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga meringankan beban Pemkot Tarakan.
Kepada Kantor Pertanahan TarakanWali Kota berharap target 7 ribu sertifikat tahun ini bisa direalisasikan. Ia juga berharap Tarakan bisa ditetapkan menjadi kota lengkap tahun ini.
Disamping itu, Wali Kota juga mengharapkan penyelesaian sertifikat tanah milik Pemkot Tarakan. Karena dari data BPK, masih ada aset lahan sekira Rp 1,7 triliun belum disertifikat.
“Hasil audit BPK itu masih ada 1,3 triliun tanah Pemerintah Kota itu yang belum teridentifikasi dengan baik. Diharapkan itu disertifikatkan juga,” harap Wali Kota. (jkr)
Discussion about this post