TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun untuk pencairannya, Pemkot Tarakan masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau dari Pemerintah Kota tidak ada masalah, anggarannya sudah tersedia. Cuma edaran resmi dari Kemendagri, saya belum dapat informasi dari BPKAD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren, Senin (11/4/2022).
Hamid Amren memastikan pembayaran THR bagi PNS akan dilakukan secepatnya jika sudah menerima petunjuk teknis.
“Kayaknya pengalaman sebelumnya seminggu sebelum lebaran sudah cair,” tuturnya.
Mengenai besarannya, Hamid Amren memperkirakan satu bulan gaji. Namun untuk kepastiannya, menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri. (jkr)
Discussion about this post