TARAKAN – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kini naik status menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan.
Perubahan status ini ditandai dengan peresmian oleh Kepala Badan POM RI Dr. Penny K. Lukito M.CP, Kamis (24/3/2022), sekaligus meresmikan kantor sementara Balai POM di Tarakan.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito turut bersyukur dengan perubahan status tersebut karena dilalui melalui perjuangan panjang.
Dimulai pada 2009 dengan hadinya Pos POM Tarakan. Setelah beberapa tahun kemudian, pada 2018 naik status menjadi Loka POM Tarakan dan kini menjadi Balai POM Tarakan.
“Alhamdulillah pada hari ini setelah perjuangan panjang, berbagai uji telah dilewati, kita bisa meresmikan kehadiran Badan POM dalam level yang lebih lengkap sebagai balai,” ujar Penny K. Lukito dalam konferensi persnya usai peresmian.
Kenaikan status ini tentunya dibarengi dengan fasilitas yang memadai. Balai POM Tarakan kini dilengkapi laboratorium yang kini menempati kantor lama.
Ke depan, Badan POM RI akan membangun gedung permanen untuk kantor Balai POM Tarakan, yang dilengkapi dengan laboratorium.
“Siap untuk kami membangun satu kantor yang lengkap, tentunya membanggakan pemerintah nasional kita dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Saya sudah dapat dukungan penuh tentunya dengan berbagai kerja sama sudah kita kembangkan dengan pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.
Hadirnya Balai POM di Kaltara, menurut Penny Lukito adalah untuk melayani dan melindungi masyarakat. Di antaranya melalui edukasi untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen yang cerdas. Karena dari konsumen cerdas dinilai salah satu cara mencegah penggunaan obat dan makanan berbahaya.
Selain itu, pihaknya juga ikut membantu dalam pengembangan dunia usaha, terutama keberpihakan Badan POM dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di mana pihaknya mendorong UMKM seperti obat tradisional, kosmetik dan pangan untuk terus berkembang di Kaltara.
Hadirnya Balai POM Tarakan yang nantinya dilengkapi laboratorium yang lengkap akan mendukung berbagai pengujian dalam upaya melindungi masyarakat.
Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kemaanan lainnya dalam pengawasan obat dan makanan.
“Tentunya ini semua adalah upaya untuk melayani, melindungi masyarakat, menjaga masyarakat Kalimantan Utara untuk aman, berkualitas hidupnya dan juga mendukung ekonomi lokal,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang berterima kasih atas peningkatan status ini dan berharap Balai POM Tarakan dapat meningkatkan aktivitasnya untuk mengedukasi masyarakat akan obat dan makanan yang aman untuk dikonsumi dan digunakan.
“Dengan meningkatnya status loka ke balai ini, mudah-mudahan kegiatan Balai POM Tarakan ini bisa lebih menambah kegiatannya untuk menyampaikan ke masyarakat khususnya obat dan makanan, diedukasi cara-cara memilih atau memberitahu bahwa posisi legalnya di mana, kedaluarsanya di mana,” harap Gubernur.
Menurut Gubernur, diperlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam membeli makanan, minuman dan obat-obatan. Kalau tidak, bisa rugi dua kali. Rugi membeli makanan, minuman dan obat-obatan yang tidak laik di konsumsi serta berpotensi mempengaruhi kesehatan tubuh.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mendukung rencana Badan POM RI membangun gedung permenan dan siap menghibahkan lahan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan untuk pembangunannya.
“Pemprov dalam waktu satu bulan akan menyerahkan sertifikat ke Balai POM. Kami siapkan paling sedikit 20 ribu meter persegi, mudah-mudahan bisa bertambah,” ungkapnya.
Ia berharap dengan kehadiran Balai POM bisa lebih menyehatkan dan memberikan motivasi kepada masyarakat serta meningkatkan produk-produk unggulan lokal. (jkr)
Discussion about this post