TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Hanteru Sitorus melaksanakan resesnya di Tarakan, Kamis (24/2/2022).
Deddy Sitorus hadir langsung menyerap aspirasi warga Kelurahan Kampung Satu/Skip dalam kegiatan yang berlangsung di gedung pertemuan di Kelurahan Kampung Satu/Skip.
Kehadiran anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara ini tidak disia-siakan warga setempat dengan menyampaikan aspirasinya.
Mulai dari permohonan bantuan penyediaan sarana seperti kursi dan kendaraan sampah, perbaikan jalan provinsi, pemenuhan air bersih, pemasangan jaringan gas alam (jargas) hingga pembebasan lahan bagi warga yang bermukim di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).
Persoalan jargas dan pemenuhan air bersih misalnya, sebagian warga Kelurahan Kampung Satu terutama yang bermukim di WKP, mengusulkan agar bisa dipasang jargas dan air dari PDAM di rumah mereka. Karena selama ini belum terpasang dampak karena tinggal di WKP.
“Sekitar 2016 atau 2017 itu pemasangan di kelurahan Kampung Satu/Skip. Dari situlah aspirasi warga untuk Kelurahan Kampung Satu/Skip yang tidak mendapati jaringan PGN maupun PDAM dikarenakan wilayah WKP itu tadi,” ujar Lurah Kampung Satu/Skip Sijabat.
Menurut Sijabat, warga sudah berkomunikasi dengan pihak terkait. Misalnya untuk pemenuhan air bersih, telah menghubungi Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan. Kendalanya, berada di WKP.
Selain itu, persoalan WKP turut menyita perhatian warga. Sijabat bahkan mengaku persoalan ini sudah pernah disampaikan dalam hearing bersama DPRD Tarakan.
“Sudah pernah hearing di dewan terkait masalah ini,” tuturnya.
Deddy Yevri Sitorus tidak tinggal diam mendengar aspriasi tersebut. Di antaranya disanggupi anggota DPR RI Fraksi PDIP ini untuk diupayakan dipenuhi. Seperti pemenuhan kursi dan kendaraan sampah.
Selain itu, beberapa usulan yang lebih mendasar seperti pemasangan jargas, pemenuhan air bersih juga lahan WKP, menjadi perhatian seriusnya.
“Makanya saya akan mengecek dulu, apakah masih ada jatah di PGN untuk penambahan titik pemasangan jargas. Yang kedua mamastikan apakah benar menjadi halangan terkait status WKP sehingga warga tidak bisa mendapatkan haknya mendapatkan gas itu,” ujar Deddy menjawab usulan warga terkait pemasangan jargas.
Menurutnya, hal ini perlu diperjuangkannya. Karena informasi yang diperoleh, sebagian warga yang bermukim di WKP telah terpasang. Dengan kondisi itu, ia menilai perlu ada keadilan.
“Saya kembali ke Jakarta saya tanya langsung ke PGN-nya. Kalau ditarget, saya enggak bisa menarget, tapi harusnya minggu depan saya sudah tahu apa masih bisa nambah, apakah bisa untuk yang masih di WKP itu untuk mendapatkan gas itu,” tuturnya.
Terkait persoalan lahan di WKP, Deddy juga menilai hal itu penting, karena dibutuhkan warga terkait kepastian hukumnya. Karena ada yang tinggal sudah puluhan tahun. Namun, Deddy mengakui, pemutihan aset negara tidak mudah.
“Prosesnya sangat panjang dan berliku, sering kali sulit untuk dilakukan. Tapi mari kita berikhtiar lah, saya tidak bisa berjanji, tapi ini memang harus kita sudah mulai secara serius membicarakan, dimulai dari pengubahan RTRW-nya sendiri karena itu azas legal pertamanya dulu. Kalau statusnya memang WKP enggak mungkin bisa diubah. Tapi kalau statusnya sudah ditetapkan sebagai wilayah pemukiman, harusnya bisa kita perjuangkan,” tuturnya.
Sementara untuk pemenuhan air bersih, Deddy mengaku akan berkoordinasi dengan Perumda Tirta Alam Tarakan untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. (jkr)
Discussion about this post