TARAKAN – Dinas Pendidikan Tarakan akhirnya mengambil sikap memberhentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhadap seluruh sekolah di bawah naungannya.
Dinas Pendidikan Tarakan mengeluarkan surat perihal pemberhentian sementara PTM yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Tarakan Eny Suryani.
Surat yang ditujukan kepada kepala PAUD, SD dan SMP itu, isinya menyikapi peningkatan kasus penyebaran Covid-19 khususnya pada beberapa satuan Pendidikan dan berdasarkan arahan Wali Kota Tarakan serta menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Tarakan Nomor 443/1443/DINKES tanggal 23 Februari 2022 tentang Rekomendasi Pemberhentian Pelaksanaan PTM.
Karena itu, Dinas Pendidikan Tarakan menginstruksikan pemberhentian sementara PTM terhitung 24 Februari sampai dengan 14 Maret 2022.
Kegiatan pembelajaran digantikan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan pembelajaran secara daring (online).
Kebijakan ini dibenarkan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Tarakan Agung Suryawan.
“Betul, mulai besok (Kamis, red) BDR sampai tanggal 14 Maret,” ujar Agung Suryawan saat dikonfirmasi jendelakaltara.co, Rabu (23/2/2022), melalui telepon genggamnya.
Ia juga membenarkan alasannya karena kasus Covid-19 yang terus menyebar di sekolah. “Iya, betul, banyak sekolah-sekolah kena,” ungkapnya.
Namun, khusus tenaga pendidik atau guru, Agung Suryawan mengingatkan tetap turun sekolah melakukan absen serta menjalankan tugasnya dengan menyiapkan pembelajaran secara online.
Agung Suryawan mengaku surat ini sudah diedarkan ke sekolah-sekolah. Ia berharap dengan kebijakan ini dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Berharapnya penyebaran Covid-19 ini minimal bisa diantisipasi, bisa dihentikan Alhamdulillah, meminimalisir penyebarannya,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post