TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kota Tarakan menjadi daerah pertama di provinsi termuda ini dibentuknya TP2DD.
TP2DD Kota Tarakan ditetapkan bersamaan acara launching penggunaan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi Pemkot Tarakan di gedung serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (05/11/2020). TPPD Kota Tarakan Diketuai Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Yufrizal menilai, kota Tarakan tidak hanya menjadi daerah yang pertama dibentuknya TPPD di Kaltara, tapi juga yang pertama di Indonesia bagian Timur.
“Untuk Indonesia Timur itu Tarakan yang pertama, untuk nasional Tarakan ini yang keenam,” ujar Yufrizal saat ditemui jendelakaltara.co usai kegiatan, (05/11/2020).
Selanjutnya, pihaknya akan mendorong provinsi dan empat kabupaten lainnya di Kaltara untuk membentuk juga.
KPwBI provinsi Kaltara juga telah menyelenggarakan Webinar Series 4.0 Jilid VI dengan tema “Akselerasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Sharing Session Success Story Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dan Pembentukan TP2DD” pada 10 November 2020.
Di mana dalam kegiatan tersebut, KPwBI Provinsi Kaltara mengundang Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjadi salah satu narasumber yang berbagi sukses membentuk TP2DD di Kota Tarakan.
Dalam acara yang dibuka Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi dan Pjs. Bupati Kabupaten Nunukan, Tana Tidung dan Malinau itu, KPwBI Provinsi Kaltara juga mengundang analis Pendapatan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Kepala BPKP Provinsi Kaltara Rusdy Sofyan dan Kepala BPK Provinsi Kaltara) Agus Priyono sebagai narasumber lainnya. (adv/jkr-1)
Discussion about this post