TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan keributan yang terjadi di depan Mapolres Tarakan pada Sabtu (20/12/2025).
Ditunjukkan dengan telah menetapkan tujuh tersangka. Selain itu, polisi juga sedang memburu satu orang lagi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melaui Kasat Satuan Reskrim, AKP Ridho Pandu Abdillah.
Dimasukkannya UM dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu polisi juga telah dua kali melakukan pemanggilan. Akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Polisi juga telah mendatangi kediaman UM, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.
“Selain tujuh tersangka, kami juga telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap satu orang berinisial UM,” ujar Ridho.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap saksi bernama UM. Karena tidak hadir, saat ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang,” sambung Ridho.
Adapun terhadap tujuh tersangka Ridho mengaku telah menahan mereka untuk menjalani proses hukum. (jkr)













Discussion about this post