TARAKAN – Jumlah calon jemaah haji Tarakan yang awalnya berjumlah 200 orang, dipastikan berkurang.
Kepastian itu diperoleh menyusul telah selesainya proses istitha’ah.
Istitha’ah adalah syarat wajib haji yang berarti kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
Mencakup kemampuan fisik, mental, finansial, pengetahuan dan keamanan perjalanan. Sehingga haji dapat dijalankan secara sempurna tanpa menimbulkan kesulitan besar bagi diri sendiri atau keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Tarakan, H. Asmawan membenarkan dari hasil istitha’ah, ada 9 orang yang belum mampu. Kebanyakan karena terkendala kesehatan. Yaitu penyakit.
“Dari kuota 200, kita berkurang 9 orang nantinya karena ada beberapa jemaah kita yang tidak Istitha’ah. Kemungkinan karena penyakitnya, kebanyakan rata-rata penyakit gula atau diabetes. Ada juga yang hipertensi dan jantung. Sehingga itu yang membuat mereka tidak istitha’ah sehingga tidak bisa berangkat haji, untuk tahun 2026 ini,” ujar asmawan kepada awak media, Kamis (22/1/2026).
Terhadap calon jemaah yang belum istitha’ah, Asmawan menegaskan tidak ada kesempatan lagi untuk berangkat tahun ini. Peluang baru terbuka tahun depan dan mereka menjadi skala prioritas untuk diberangkatkan. Dengan catatan terus menjaga kondisi kesehatannya tetap stabil.
Mereka juga tidak bisa digantikan dengan keluarga atau ahli warisnya. Kecuali dalam kondisi yang diizinkan. Seperti calon jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit parah.
Sementara itu, jumlah jemaah haji Tarakan masih memungkinkan berkurang. Karena tersisa dua orang yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Dibeberkan bawa dari hasil Istitha’ah, sebanyak 191 calon jemaah haji dinyatakan mampu. Akan tetapi ada dua calon jemaah haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Sehingga diwajibkan melunasi terlebih dulu.
Pihaknya memberi waktu hingga Kamis untuk melunasi, sesuai kebijakan dari Kementerian Haji dan Umroh.
Apabila sampai waktu yang ditentukan belum bisa melunasi, dipastikan tidak masuk dalam calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Kesempatan baru terbuka tahun depan.
Adapun biaya perjalanan ibadah haji tahun ini untuk kota Tarakan sebesar Rp 55.575.922. Asmawan mengaku ada penurunan biaya perjalanan haji dari tahun lalu sebesar Rp2 juta. (jkr)



















Discussion about this post