TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan mencatat jumlah tindak pidana yang ditangani selama tahun 2025 sebanyak 563 kasus. Terdiri dari kejahatan kriminal, narkoba dan pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah itu, Polres Tarakan mampu menyelesaikan 430 kasus atau 76,37℅ dan 133 kasus dalam proses penyelesaian atau mencapai 23,63℅.
Hal itu disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik saat menggelar konferensi pers rilis capaian kinerja tahun 2025 di Mapolres Tarakan, Rabu (31/12/2025).
“Untuk data kriminalitas jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tarakan selama tahun 2025 yang terdiri dari kejahatan kriminal, narkoba dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 563 kasus. Yang dapat diselesaikan sebanyak 430 kasus atau secara persentase 76,37% dan dalam proses penyelesaian sebanyak 133 kasus atau 23,63%,” ujar kapolres di hadapan awak media.
Jumlah penyelesaian kasus ini, menurut kapolres, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 mencapai 53,70℅. Di mana tahun lalu pihaknya mampu menyelesaikan 647 kasus.
Sementara itu, Polres Tarakan juga mencatat jumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk mencapai 563 kasus. Angka ini turun bila dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 576 kasus atau berkurang 13 kasus.
Adapun untuk hasil ungkap tindak pidana narkotika, Polres Tarakan mampu menyelesaikan 68 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 59 kasus.
Sedangkan jumlah pelaku narkotika yang diamankan di tahun 2025 ada 93 laki-laki dan 1 perempuan, naik dibandingkan 2024 yang mengamankan 72 pelaku laki-laki. Namun yang perempuan mengalami penurunan, tahun lalu justru mengamankan 7 perempuan.
“Khusus laki-laki ada kenaikan 21 orang, untuk perempuan turun 6 orang,” beber kapolres.
Adapun barang bukti narkotika pada tahun 2025 untuk jenis sabu sebanyak 8.638,80 gram, meningkat dibandingkan 2024 yang hanya 2.549,667 gram.
Peningkatan juga terjadi untuk barang bukti pil ekstasi yang tahun ini disita 73 butir seberat 25,99 gram. Sedangkan tahun lalu nihil.
Adapun terhadap perkara pelanggaran lalu lintas, kapolres mengaku terjadi penurunan kasus. Dari 96 kasus pada tahun 2024, turun menjadi 70 kasus di tahun 2025.
Demikian juga dengan jumlah korban, baik luka ringan, luka berat dan meninggal dunia.
“Di tahun 2024 korban meninggal dunia 12 orang, namun di tahun 2025 ada 9 korban meninggal dunia atau mengalami penurunan. Demikian juga yang luka berat dan luka ringan turut mengalami penurunan,” ungkap kapolres. (jkr)
Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM Satu Harga ke Krayan Tetap Aman
NUNUKAN – PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM Satu Harga ke wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tetap aman...
Read moreDetails



















Discussion about this post