TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyerahkan SK pemberhentian dan piagam penghargaan kepada 109 PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di tahun 2026 pada Kamis (22/1/2026) di Aula BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor.
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pada PNS purna tugas yang selama ini telah mengabdi membangun daerah.
“Kepada para senior-senior kami, orangtua kami, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Bupati dalam kegiatan yang dirangkai audiensi dan sosialisasi ketaspenan, produk Mandiri Taspen serta kewirausahaan.
Diketahui, sebagian besar PNS yang pensiun merupakan tenaga guru atau kependidikan. Hal tersebut menurut Bupati harus menjadi perhatian serius Pemkab terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berkewajiban memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik.
“Karena kalau kita membangun sumber daya manusia itu harus dari pendidikan dan juga kesehatan,” tandasnya.
Diingatkan pula, PNS yang pensiun hanya berdasarkan hukum administrasi negara, tidak pensiun sebagai warga masyarakat. Bupati terus berharap kontribusi dan masukannya dalam membangun Bulungan. (Bagian Prokopim Setda Bulungan)



















Discussion about this post