TARAKAN – Masyarakat diimbau waspada dengan maraknya kasus penipuan dengan modus E Tilang.
Pelaku kejahatan memanfaatkan pesan singkat berisi tautan atau aplikasi (APK) palsu yang berpotensi merugikan korban.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri. Ia meminta masyarakat berhati-hati jika menerima pesan asing
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap pemberitahuan seperti itu. Saat menerima pesan asing jangan sembarangan klik link tautan atau apk,” ujar Rudika melalu rilis tertulisnya, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, modus kejahatan sekarang beragam. Salah satunya memanfaatkan link atau apk yang dibuat untuk merugikan orang lain ataupun masyarakat..
Link tautan atau apk seperti itu biasanya dapat membobol data pribadi seseorang berdasarkan nomof handphone yang dituju. Rudika meminta masyarakat untuk mengecek melalui akun resmi tilang.
“Silahkan cek melalui akun atau situs resmi kalau mengenai tilang itu http://etilang.polri.go.id sebagai mana yg sudah kami himbau. Termasuk info seputaran lalu lintas dapat diakses di situs-situs resmi Korlantas Polri.
Satlantas Polres Tarakan berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan institusi kepolisian, kejaksaan, atau instansi lainnya. Jika menemukan pesan mencurigakan, warga diminta segera mengabaikan dan melaporkannya kepada pihak berwajib. (jkr)
Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025
TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Peduli Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian...
Read moreDetails



















Discussion about this post