SEBATIK — Upaya pemerataan layanan pendidikan di wilayah perbatasan kembali digencarkan DPRD Kalimantan Utara. Anggota DPRD Kaltara, Rahman, SKM., MKM, turun langsung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di tiga titik Pulau Sebatik pada Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di tiga titik,wilayah Sebatik Timur itu menyasar para pendidik, orang tua siswa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa sebagai langkah memperluas pemahaman masyarakat mengenai aturan penyelenggaraan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.
Dalam penyampaiannya, Rahman menegaskan bahwa Perda No.6 Tahun 2023 menjadi instrumen penting untuk menutup jurang ketimpangan pendidikan khususnya di wilayah perbatasan seperti Sebatik yang kerap menghadapi minimnya guru, keterbatasan fasilitas, hingga akses transportasi yang sulit.
“Ini bukan sekadar sosialisasi. Ini langkah memastikan tidak ada anak perbatasan yang terputus dari hak pendidikannya. Perda ini wajib diwujudkan dalam program nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegas Rahman di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, tantangan pendidikan di Sebatik berbeda dari daerah lain, sehingga pemerintah daerah harus memberi perlakuan khusus. “Kita bicara wilayah perbatasan, yang sering berhadapan langsung dengan negara tetangga. Kualitas pendidikan di sini adalah soal harga diri bangsa,” ujarnya.
Para peserta pun menyampaikan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Mulai kurangnya guru mata pelajaran tertentu, infrastruktur yang belum memadai, hingga siswa yang harus menempuh perjalanan jauh.
Salah satu peserta Sosperda, Nurhayati, menyatakan apresiasinya karena kegiatan ini menjadi ruang nyata penyampaian aspirasi.
“Kami senang DPRD datang mendengar langsung. Kalau tidak disuarakan dari bawah, masalah pendidikan di perbatasan sering tidak terlihat. Harapan kami, setelah ini ada tindak lanjut yang cepat,” katanya.
Rahman menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dibawa ke tingkat pembahasan di provinsi. Ia memastikan DPRD Kaltara akan mendorong percepatan pemenuhan fasilitas pendidikan di Sebatik.
“Tidak boleh ada perbedaan kualitas pendidikan antara kota dan perbatasan. Semua anak Kaltara berhak atas layanan yang sama,” tutup Rahman.
Sosialisasi di tiga titik tersebut ditutup dengan diskusi terbuka dan penyerahan materi Perda yang telah disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. (ADV)

















Discussion about this post