NUNUKAN– Anggota komisi IV DPRD Kaltara , Ruman Tumbo, angkat bicara mengenai polemik relokasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan. Ia menegaskan bahwa keberadaan UMKM tidak seharusnya langsung dilarang atau diusir tanpa solusi yang manusiawi dan jelas.
Menurut Ruman Tumbo, pemerintah daerah bersama dinas terkait harus memberikan fasilitas tempat yang layak agar para pedagang UMKM dapat berjualan dengan nyaman, begitu pula masyarakat yang datang untuk berbelanja.
“UMKM jangan diusir begitu saja. Pemerintah daerah dan dinas terkait harus memfasilitasi lokasi yang nyaman. UMKM ini bukan hanya soal berdagang, tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Mereka punya keluarga yang harus ditanggung,” kata Ruman Tumbo, selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan bahwa aturan tetap harus ditegakkan, namun pemerintah wajib menyediakan solusi agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Aturan tetaplah aturan, tetapi kita juga harus memanusiakan orang lain. Fasilitasi tempat berjualan yang baik agar pedagang dan pembeli sama-sama nyaman,” tegasnya.
Ruman Tumbo berharap kebijakan mengenai penataan UMKM dapat dilakukan dengan pendekatan dialogis sehingga tidak merugikan salah satu pihak, terutama para pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di alun-alun.

















Discussion about this post