TARAKAN – Pemandangan tak lazim terlihat pada rapat paripurna DPRD Tarakan dengan agenda Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tarakan ke-28, Senin (15/12/2025).
Berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tarakan, banyak tidak dihadiri anggota DPRD Tarakan.
Dari 30 anggota DPRD Tarakan, hanya 13 wakil rakyat yang hadir, termasuk unsur pimpinan. Selebihnya tidak muncul.
Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan ini menuai sorotan publik. Pasalnya acara rapat paripurna yang merupakan agenda resmi, justru tidak dihadiri anggota dewan. Terlebih agendanya adalah peringatan HUT Kota Tarakan.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengakui hal itu. Akan tetapi ia beralasan ketidakhadiran anggota karena miskomunikasi sehingga lupa.
Sebab undangan sudah dikirim via pesan WhatsApp beberapa hari lalu. Namun diduga karena terlalu banyak pesan masuk, sehingga undangan acara, terlewatkan.
“Surat dari hasil banmus yang sudah dikirim beberapa hari yang lalu. Namun namanya WA kan, sudah lewat, tidak dibaca. Lupa kalau hari ini ada rapat paripurna. Di telpon tadi, ya itu jawaban mereka. Padahal mereka ada di Tarakan,” ujar Muhammad Yunus.
“Saya selaku pimpinan DPRD mohon maaf, bukan karena ada kesengajaan, namun karena undangan sudah seminggu yang lalu dishare di grup WA sehingga ketindis,” sambung Yunus.
Namun ada juga anggota dewan yang tidak hadir karena ke luar daerah. Seperti Wakil Ketua, Edi Patanan yang memenuhi undangan partainya dari PDIP.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, sebenarnya tidak ada masalah dengan ketidakhadiran mereka. Sebab rapat paripurna ini bukan untuk mengambil keputusan. Sehingga tidak menjadi persoalan apabila jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.
Akan tetapi Muhammad Yunus juga mengakui ketidakhadiran anggota dewan dalam acara rapat paripurna memunculkan kesan tidak baik. Terlebih agendanya peringatan hari jadi Kota Tarakan ke-28. Seolah anggota dewan tidak menghargai hari jadi Tarakan.
Karena itu ia berharap sorotan ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk disampaikan kepada anggota dewan agar ke depan dapat hadir pada acara rapat paripurna.
“Memang perlu juga kita beri pengarahan kepada teman-teman, evaluasi bahwa hari jadi kota Tarakan kita harus menghargai, kita harus menghormati,” tuturnya.
Yunus menambahkan bahwa agenda rapat paripurna wajib dihadiri anggota dewan. Hanya saja karena agenda rapat paripurna tersebut hanya terkait peringatan Hari Jadi Tarakan, sehingga tidak wajib untuk mencapai jumlah kuorum anggota dewan.
Muhammad Yunus menepis ketidakhadiran anggotanya karena dampak kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya hal ini murni karena miskomunikasi saja.
Ia menegaskan bahwa DPRD Tarakan bagian dari pemerintah. Sehingga pihaknya melaksanakan apa yang menjadi tugas wakil rakyat. (jkr)
Jalin Kolaborasi dengan Wartawan di Kaltara, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gatering
TARAKAN - Menjalin sinergi dengan wartawan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Media Gathering di Studio XXI, Tarakan Mall,...
Read moreDetails


















Discussion about this post