BULUNGAN – Semangat masyarakat Bulungan untuk memisahkan diri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin membara. Namun, upaya percepatan pemekaran ini ternyata menghadapi satu ganjalan utama: belum adanya keputusan final dari pemerintah pusat mengenai lokasi definitif dan peta pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa meskipun mereka mendukung penuh aspirasi masyarakat untuk efisiensi pelayanan dan pemerataan pembangunan, proses DOB Bulungan harus diletakkan dalam kerangka kebijakan nasional yang lebih besar.
Menurutnya, faktor IKN tidak hanya sekadar isu nasional, tetapi memengaruhi secara langsung desain tata ruang dan infrastruktur di Kalimantan. Oleh karena itu, percepatan DOB Bulungan kini sangat bergantung pada keputusan akhir dari pemerintah pusat.
“Penentuan Ibu Kota Negara akan berdampak langsung pada seluruh pembagian wilayah administratif. Kita perlu melihat bagaimana posisi calon DOB Bulungan ini terhadap IKN. Apakah ada konektivitas tinggi yang akan mengubah persyaratan pemekaran?” ujarnya.
Keterkaitan spasial dan logistik dengan IKN menjadi pertimbangan penting dalam kajian kelayakan DOB, memastikan pemekaran tersebut sejalan dengan visi pembangunan strategis di Kalimantan.
Meskipun harus menunggu kejelasan IKN, DPRD Kaltara memastikan proses administratif pengajuan DOB Bulungan tidak berhenti. Sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat, DPRD terus mengawal dan mempersiapkan seluruh dokumen teknis yang disyaratkan oleh pemerintah pusat.
“Kami terus bekerja di tingkat legislatif. Tujuannya jelas: agar ketika keran kebijakan pemekaran dibuka, usulan DOB Bulungan sudah lengkap dan siap berada di garis terdepan untuk disahkan,” tegasnya.
Sinergi antara aspirasi kuat masyarakat Bulungan dan upaya persiapan dokumen oleh DPRD Kaltara diharapkan dapat membuahkan hasil, segera setelah kepastian Ibu Kota Negara diterbitkan.
















Discussion about this post