TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan urgensi penetapan Tanjung Selor sebagai kota definitif. Menurutnya, di usia Kaltara yang ke-13 tahun, langkah ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan struktur pemerintahan provinsi.
Achmad Djufrie menilai, status Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi harus segera diperkuat secara administratif agar sejalan dengan daerah lain di Kalimantan yang sudah memiliki kota definitif.
“Harapan saya, kita harus segera memiliki ibu kota. Ibu kota seperti Kalimantan lain. Harapan kita kepada pemerintah pusat besar untuk memberikan kesempatan pecah mata Tanjung Selor itu menjadi kota,” kata Achmad Djufrie, Rabu (19/11/2025).
Ia juga meminta pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk terus mengawal dan memperjuangkan proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya harap Pak Gubernur juga berjuang untuk menjadikan Tanjung Selor itu menjadi kota provinsi Kalimantan Utara sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012,” ucapnya
Menurutnya, perubahan status ini sangat penting mengingat posisi Tanjung Selor yang strategis sebagai pusat pemerintahan, pelayanan publik, sekaligus motor penggerak pembangunan.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa dengan anggaran Kaltara yang kini telah mencapai angka triliunan, politisi Gerindra ini optimis bahwa percepatan pembangunan dapat dilakukan lebih terarah apabila didukung penataan wilayah dan penguatan daerah otonom.
“Kita optimis pembangunan di Kaltara akan lebih terarah apabila didukung dengan penataan wilayah dan penguatan daerah,” sebutnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa penetapan Tanjung Selor sebagai kota bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari langkah besar untuk memperkuat fondasi pembangunan Kalimantan Utara ke depan.
“Berubahnya status Tanjung Selor menjadi kota merupakan langkah besar untuk memperkuat fondasi pembangunan Kalimantan Utara ke depan,” tandasnya. (ADV)

















Discussion about this post