TARAKAN – Gelombang besar pemilih muda diprediksi akan mendominasi Pemilu 2029 mendatang. Di Kalimantan Utara, keberadaan generasi muda yang akrab dengan teknologi dan media sosial menjadi potensi sekaligus tantangan tersendiri bagi peningkatan kualitas demokrasi di daerah.
Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menilai bahwa generasi muda perlu disiapkan dengan pemahaman politik yang matang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Menurutnya, pemilih pemula harus bermutu, bukan sekadar jumlahnya besar.
“Kalau kita melihat tren sekarang, sekitar 60 persen pemilih di 2029 nanti akan didominasi oleh generasi muda. Itu potensi besar, tapi juga tanggung jawab besar. Karena itu, yang harus kita siapkan bukan hanya jumlahnya, tetapi kualitasnya,” ujarnya di Tarakan, Senin (11/11/2025).
Ia menjelaskan, pemilih muda harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan bijak dalam menerima serta menilai informasi, terutama di tengah derasnya arus media sosial.
Arus informasi yang cepat dan masif sering kali memunculkan disinformasi dan kampanye negatif yang dapat memengaruhi pilihan politik masyarakat.
“Anak-anak muda sekarang ini paling sering terpapar media sosial. Jadi mereka harus cerdas memilah informasi, jangan mudah percaya begitu saja. Pilihan politik itu seharusnya lahir dari kesadaran dan penilaian yang rasional, bukan karena ikut tren atau ajakan kelompok tertentu,” tegasnya.
Selain literasi digital, Supa’ad juga menyoroti pentingnya peran pendidikan formal dan nonformal dalam membangun kesadaran politik. Sekolah dan kampus dinilai dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
“Kita perlu mendorong agar pendidikan politik masuk melalui kegiatan ekstrakurikuler, organisasi siswa, dan kegiatan sosial di masyarakat. Karena membangun kesadaran politik itu tidak cukup hanya menjelang pemilu, tapi harus menjadi bagian dari proses belajar sepanjang waktu,” tambahnya.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan generasi muda mendapatkan ruang berpartisipasi dalam pembangunan, baik melalui forum konsultasi publik, pelatihan kepemudaan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kalau anak muda diberi ruang untuk berpendapat dan ikut menentukan kebijakan publik, mereka akan merasa memiliki daerah ini. Mereka tidak hanya menjadi penonton, tapi ikut menjadi pelaku pembangunan,” katanya.
Lebih jauh, Supa’ad menilai bahwa generasi muda hari ini harus menjadi garda depan dalam menjaga keutuhan bangsa. Di tengah perbedaan politik, anak muda diharapkan bisa menjadi perekat sosial yang mengedepankan dialog dan menghargai perbedaan pandangan.
“Jangan biarkan politik memecah belah kita. Generasi muda harus jadi teladan dalam berdebat secara santun, dalam menyampaikan pendapat tanpa menyinggung pihak lain. Itu yang disebut demokrasi yang sehat,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak—baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat bisa berkolaborasi membangun literasi politik dan kesadaran berdemokrasi yang positif di Kalimantan Utara.
“Kita ingin pemilih muda yang tidak hanya hadir di bilik suara, tapi juga paham mengapa mereka memilih, dan apa dampaknya bagi masa depan daerahnya,” tutup Supa’ad. (adv)

















Discussion about this post