TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menjaring sejumlah pengendara dalam razia Operasi Zebra Kayan 2025.
Razia digelar di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Tarakan, Senin (24/11/2025).
Razia awalnya menyasar pelajar. Akan tetapi dalam pelaksanaan, polisi mendapati sejumlah pengendara melanggar aturan lalu lintas. Baik pelajar maupun orang dewasa, roda dua dan roda empat. Seperti tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arus dan lain-lain.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K menjelaskan razia ini bertujuan menyadarkan pelajar agar tidak membawa kendaraan saat sekolah. Karena belum mencapai umur yang disyaratkan dalam aturan berlalu lintas.
Terhadap pengendara yang terjaring razia, pihaknya hanya memberi teguran atau peringatan. Hal ini dilakukan agar pelajar maupun masyarakat memahami dan ke depan tidak mengulangi kesalahan.
“Tujuannya kita untuk memberikan pemahaman supaya adik-adik ini tidak membawa kendaraan waktu sekolah. Karena memang untuk usia sekolah ini belum diperbolehkan membawa kendaraan, tidak boleh diterbitkan SIM. Karena umurnya belum mencukupi,” ujar Rudika.
“Dalam pelaksanaan kita cuma melakukan peneguran hari ini mudah-mudahan dengan dilakukannya peneguran masyarakat bisa memahami akan pentingnya kelengkapan di dalam berkendara,” sambung Rudika.
Menurutnya, pihaknya berupaya untuk mengedepankan teguran. Akan tetapi apabila pelanggaran yang dilakukan pengendara sangat fatal dan berpotensi membahayakan diri sendiri, pihaknya akan memberikan tindakan.
Dalam kegiatan razia ini Satlantas Polres Tarakan juga mensosialisasikan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan himbauan untuk menaati aturan lalu lintas serta menampilkan maskot lalu lintas.
Langkah ini dilakukan selain mengedukasi masyarakat akan tertib berlalu lintas juga untuk menunjukkan bahwa polisi bertindak dengan tetap mengedepankan Humanis.
Rudika menambahkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025, pihaknya telah menindak pengendara yang melakukan balapan liar.
Langkah ini dilakukan karena kegiatan mereka dinilai mengkhawatirkan lalu lintas. Sehingga harus diberi indakan tegas agar tidak terulang lagi.
Rudika menegaskan razia akan terus dilaksanakan selama digelarnya Operasi Zebra Kayan 2025 dengan menyasar titik-titik tertentu. Akan tetapi Rudika belum memastikan tempatnya. (jkr)
Wajib Hukumnya! DPRD Kaltara Minta KIPI Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ancam Timbulkan Demo
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah...
Read moreDetails



















Discussion about this post