TARAKAN – Kopi darat (kopdar) gabungan kembali digelar di Cafe Doremi, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) Kamis (20/11/2025) yang berjalan lancar.
Pertemuan ini untuk menindaklanjuti tuntutan pengemudi online terkait perluasan operasional hingga ke Bandara Juwata Tarakan dan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan serta beberapa isu lainnya menyangkut perasional ojek online dan driver online.
Kopdar gabungan dihadiri sejumlah pihak terkait. Mulai dari Dinas Perhubungan Kaltara, Dinas Perhubungan Tarakan, UPTD Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, BLU UPBU Kelas 1 Juwata Tarakan, Polda Kaltara organisasi pengemudi online SePOI, aplikator driver online hingga para pelaku pengemudi dan ojek online.
Dalam kesempatan itu, Kasi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi menjelaskan bahwa terkait usulan tersebut, pihaknya meminta kepada aplikator untuk mengurus semua perizinan yang dibutuhkan. Karena pihaknya mengacu pada aturan yang berlaku.
Selain itu, nantinya perlu dibicarakan lagi dengan pengemudi online dan ojek pangkalan karena Pemprov Kaltara sebagai pemerintah, tidak boleh memihak.
“Segera diproses semua perizinannya Adapun untuk beroperasi di kedua tempat tersebut nanti coba kita bicarakan kembali karena di pengelola tengkayu saya Tarakan dan bandara ada kewajiban untuk mendengar aspirasi teman-teman ojek pangkalan bagaimanapun kami selaku pemerintah harus duduk di tengah-tengah,” ujarnya.
Adapun terkait tarif yang dikeluhkan driver online, Dinas Perhubungan Kaltara sedang menyusun draft untuk penyesuaian tarif.
“Drafnya sudah kami susun. Usulan Rp7.500 nya itu bisa kami penuhi. Bahkan ada kemungkinan lebih karena memang ada hal-hal yang belum termuat di DOK yang dikirim ke kami kemarin,” ungkap Andi.
Adapun terkait pembatasan rekrutmen mitra pengemudi online yang sampai sekarang masih berlanjut, hal ini dinilai memang menjadi kendala.
Karena menurutnya sampai saat ini pihak aplikator belum memiliki izin untuk operasi di Kaltara. Karena itu pihaknya juga terus mengejar pihak aplikator untuk bisa memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Persyaratan paling utama adalah membuka kantor cabang dan memberikan akses dashboard ke Pemprov Kaltara. Hal ini penting karena Dinas Perhubungan Kaltara baru bisa melakukan pengawasan apabila dashboard telah diberikan. Sedangkan sampai saat ini Dinas Perhubungan Kaltara belum mempunyai data real jumlah mitra yang direkrut aplikator di Kaltara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Ahmady Burhan meminta agar dalam mencari solusi terhadap hal ini, harus mengacu pada aturan yang berlaku. Bukan berdasarkan kemauan dan ego.
Karena baik dari UPTD pelabuhan Tengkayu I Tarakan maupun Bandara Juwata Tarakan, memegang regulasi yang berlaku. Termasuk kajian teknis yang dimiliki. Karena itu harus mengacu pada aturan-aturan tersebut agar ada solusi yang dihasilkan dari pertemuan.
“Saya mohon pertemuan kita hari ini kita kesampingkan ego, kita lebih kedepankan regulasi termasuk aturan-aturan yang mengikat kita yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya,” pinta Ahmady Burhan.
Ahmadi Burhan juga menegaskan arahan Wali Kota Tarakan yang meminta agar Dinas Perhubungan Tarakan dapat bersinergi dengan pelaku seluruh pelaku usaha dalam dalam upaya menumbuhkan iklim investasi yang positif di Tarakan.
Sementara itu, Polda Kaltara yang diwakili AKBP Iswahyudi menilai pertemuan ini semakin menunjukkan arah yang positif terkait solusi dari persoalan ini
“Pertemuan ini hal yang semakin positif, terbangun kekompakan antara pelaku usaha dan pemerintah. Ini yang harus kita pertahankan,” ujar Iswahyudi.
Sedangkan dari pihak aplikator Grab yang diwakili Akbar, pada intinya pihaknya siap bekerjasama dengan pelabuhan dan bandara.
Hanya saja pihaknya meminta jika digelar pertemuan lagi, dapat disampaikan jauh-jauh hari agar pihaknya bisa menghadirkan pengambil kebijakan di aplikator Grab.
Ia juga meminta agar untuk pembicaraan tarif, dapat melibatkan aplikator. Tidak hanya Grab, tapi juga aplikasi yang lain. Karena tarif ini menyangkut semuanya.
Di pihak driver dan ojek online, Ketua SePOI Kaltara, Misyadi mengapresiasi Polda Kaltara yang terus mengawal pembahasan ini.
Ia juga mengapresiasi Dinas Perhubungan Kaltara yang telah mengakomodir tuntutan pengemudi online.
“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih dengan tuntutan yang sudah kami sampaikan. Alhamdulillah sudah mendapatkan kabar baik,” tutur Misyadi.
Misyadi berharap semua pihak dapat menjalankan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya siap melaksanakan aturan yang berlaku.
“Kami siap bekerja sama bersinergi dengan pemerintah dan aplikator menjalankan regulasi,” tutur Misyadi. (jkr)













Discussion about this post