TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan mulai tahun 2025 melakukan perbaikan papan nama jalan.
Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan mengungkapkan kegiatan ini sesuai arahan Wali Kota Tarakan. Sebab kondisi papan nama jalan banyak yang rusak.
Informasi yang diperolehnya ternyata papan nama jalan sudah dipasang sejak kewenangan masih ada di Dinas Tata Kota Tarakan.
“Untuk tiang ataupun papan nama jalan yang ada cukup lama. Bahkan beberapa itu masih masuk zaman Dinas Tata Kota,” ujar Ahmady Burhan.
“Jadi pak wali mengarahkan kami di Dinas Perhubungan untuk memperbaiki. Terrmasuk juga memasang yang baru untuk papan nama jalan ini,” sambung Ahmady Burhan, Rabu (6/11/2025).
Ia menjelaskan, ada penambahan keterangan untuk papan nama jalan yang baru. Yaitu nencantumkan nama daerah sesuai kewenangan. Misalnya jalan kota, provinsi, atau nasional.
Ini dilakukan untuk memudahkan stakeholder Terkait apabila melakukan kegiatan tindak lanjut di lapangan. Misalnya ada penanganan yang harus dilakukan segera. Selain itu, juga untuk memudahkan masyarakat ketika bertanya kewenangan jalan tersebut.
Langkah ini sesuai harapan wali kota agar yang menginginkan papan nama jalan lebih diperjelas agar masyarakat mengetahui kewenangan jalan yang ada.
Menurut Ahmady Burhan, kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan tahun 2025 untuk 120 titik jalan dengan nilai anggaran Rp 200 juta.
Saat ini baru dipasang pada jalan-jalan utama untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Sisanya dilanjutkan secara bertahap hingga semua jalan diberi papan nama. (adv)
Achmad Djufrie : Pemprov Perlu Gerak Cepat, Gali Potensi PAD Belum Tersentuh
TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyoroti masih banyaknya potensi pendapatan daerah yang...
Read moreDetails



















Discussion about this post