TARAKAN – Dewan hakim menemukan dua atlet tidak sah yang turun dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Renang bertajuk Gubernur Kalimanran Utara (Kaltara) Cup 2025.
Kejurprov Gubernur Kaltara Cup telah berlangsung pada 28-29 September 2025 di Kolam Renang Militer Sagoro 10, Kodaeral XIII Tarakan.
Namun dalam pelaksnaaannya, dewan hakim menemukan dua atlet melanggar aturan mutasi atlet yang diatur dalam pasal 9 Peraturan Lomba Renang tentang Mutasi Anggota Perkumpulan.
“Ada dua atlet yang tidak memenuhi persyaratan mengenai pemindahan atlet atau mutasi. Di mana dalam Pasal 9 ayat 2 itu menyatakan harus permohonan tertulis dari klub lama bahwa dia dinyatakan keluar dan mendapatkan persetujuan dari klub lama termasuk untuk klub yang baru,” ujar Puji Patmono, Kamis (29/10/2025).
Selain itu, lanjut mantan Ketua Akuatik Indoenesia Tarakan ini, dalam Pasal 9 ayat 3 juga menjelaskan bahwa atlet yang 6 bulan di klub yang baru, baru bisa mengikuti kejuaraan tingkat propinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota minimal 3 bulan di klub yang baru.
Puji Patmono mengaku telah mengecek informasi tersebut kepada klub sebelumnya dan ternyata yang dipersoalkan, benar adanya.
“Kami sudah kroscek kepada klub yang lama kami tanyakan sudah ada surat pindah atau belum ya kita nyatakan bahwa klub yang lama belum ada permohonan secara tertulis Untuk pindah ke tempat yang baru itu,” terang Puji Patmono.
Menurut Puji Patmono, temuan tersebut cukup untuk memutuskan kedua atlet tersebut tidak memenuhi persyaratan mutasi atlet.
Karena itu ia meminta kepada pengurus Akuatik Indonesia Kaltara untuk menggugurkan juara yang diraih atlet tersebut dan memberikannya kepada atlet yang finish di bawah mereka.
Puji Patmono juga meminta agar piagam penghargaan yang diberikan kepada atlet tersebut, ditarik kembali. Karena tidak memenuhi syarat mutasi atlet.
“Kami sudah menyampaikan via telepon pada Sekretaris Akuatik Indonesia Kaltara bahwa atlet tersebut harus digugurkan karena melanggar AD/ART. Itu adalah pelanggaran telak,” tegas purnawirawan Polri ini.
Menurut Puji Patmono, hal ini perlu ia sampaikan dalam upaya melakukan pembinaan baik kepada pengurus maupun akan pentingnya menaati aturan yang berlaku dalam rangka pencetak atlet berbakat.
“Harapan kami tetap digugurkan. Jangan sampai ke depan nanti tetap terulang kembali kita harus bangun akuatik Kaltara yang jujur supaya nanti atlet-atlet kita dengan kejujuran itu bisa mudah-mudahan tembus PON,” tutur Puji Patmono. (jkr)













Discussion about this post