TARAKAN – Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 di Swiss-belhotel Tarakan, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Perpamsi) Kaltara.
Ia menilai, hadirnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum untuk memberikan penguatan kepada perumda air minum untuk berkontribusi terhadap daerah.
“Saat ini kita lebih menguatkan bahwa BUMD itu memiliki kontribusi yang positif terhadap pemerintah daerah dalam tiga hal. Terkait pelayanan publik pertumbuhan ekonomi serta laba dan keuntungan,” ujar Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli kepada awak media disela acara.
Dijelaskan bahwa Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 menjadi pengganti dari Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 yang dinilai sudah tidak relevan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, juga menjadi jawaban terhadap urusan kepegawaian. Sehingga organ dan kepegawaian perumda air minum semakin dikuatkan baik dalam tata kelola maupun secara luas
Karena itu, pihaknya mendorong perumda air minum untuk berkontribusi terhadap pemerintah daerah. Tidak hanya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga meningkatkan pelayanan terhadap publik.
“Kita sedang mendorong Bagaimana BUMD ini sekarang selain berkontribusi terhadap Peningkatan pad juga kontribusinya terhadap Bagaimana multi pelayanan publik itu ditingkatkan,” tutur Yudia. (jkr)
Taklukkan Atlet Papua Barat, Maulana Gading Kusuma Jaga Peluang Rebut Medali di Cabang Pencak Silat PON Bela Diri
KUDUS - Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara) menjaga peluang merebut medali di cabang pencak silat Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri...
Read moreDetails
Discussion about this post