TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Polda Kaltara telah telah mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Juli 2025 di wilayah hukum Polda Kaltara.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers pada Jumat (25/7/2025) di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan.
Turut hadir Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Kepala BNNP Kaltara yang diwakilkan Kabid Rehabilitasi, Kajati Kaltara yang diwakili Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Kaltara serta sejumlah pejabat utama Polda Kaltara
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi. Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Polres dan polresta Jajaran berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP).
Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya dua kasus di Tarakan, satu kasus di Bulungan dan satu kasus dari Malinau.
Dari keempat kasus tersebut, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 21.328,15 gram sabu (bruto) dan sebanyak 10 orang tersangka telah diamankan, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara, pada 9 Juli 2025 di Pelabuhan Malundung, Tarakan. Dua tersangka, pria berinisial M dan wanita berinisial S, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5.106,63 gram bruto yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik hitam gold bergambar durian yang berisi sabu.
Kasus kedua diungkap oleh Polresta Bulungan pada tanggal 19 Juli 2025. Seorang tersangka berinisial R.A. diamankan di pinggir Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu, dengan barang bukti sabu sebanyak 3.003,03 gram, yang disembunyikan dalam 3 bungkus plastik bergambar durian berisikan sabu.
Pengungkapan ketiga dilakukan oleh Polres Malinau pada tanggal 21 Juli 2025. Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza di Desa Sesua. Dari hasil penggeledahaan ditemukan sabu seberat 949,14 gram dalam plastik hitam berisi kristal putih. Lima orang penumpang mobil tersebut langsung diamankan.
Kasus keempat melibatkan tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 23 Juli 2025. Dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dengan barang bukti sabu seberat 12.375 gram yang disembunyikan dalam karung dan tas kuning.
Dari total barang bukti yang diamankan selama sepekan ini, diperkirakan sebanyak 426.563 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Lebih dari itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian ekonomi dengan nilai estimasi sebesar Rp13,86 miliar.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwasanya Polda Kaltara sendiri tetap berdiri tegak dan konsisten dalam perang terhadap narkoba, sekalipun menghadapi berbagai bentuk tekanan dan dinamika dilapangan.
“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku”. Tegas Kapolda Kaltara.
Lebih lanjut, Kapolda Kaltara juga menambahkan sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas proses penanganan perkara dan mencegah terjadinya penyimpangan, telah dilakukan beberapa langkah mitigasi atau pencegahan yang telah diterapkan
Di antaranya melakukan pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik, penanganan perkara secara profesional, transparan dan prosedural, penimbangan bersih barang bukti dilakukan terbuka di Kantor Pegadaian dan penyisihan barang bukti untuk Labfor dan pembuktian di persidangan.
“Langkah-langkah ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan bahwa penegakkan hukum dilakukan tidak hanya keras terhadap pelaku, tetapi juga bersih dalam prosesnya.” tambah kapolda.
Kapolda mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu meluruskan informasi yang keliru atau menyesatkan serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara.
“Kami mohon doa, dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait dan rekan media agar kita senantiasa bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika” tutup Kapolda Kaltara. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post