• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang Wajib Kantongi Izin

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
25 Jun 2025
0 0
0

Sosialisasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang. (foto: IST)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kegiatan pengumpulan uang dan barang untuk kemanusiaan sering dilaksanakan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi mahasiswa.

Namun sebenarnya harus memiliki izin dan organisasinya terdaftar dalam KemenkumHAM.  Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial dam Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain.

BacaJuga

Peringati Sumpah Pemuda, PWI Tarakan Gelar Dialog Publik

29 Oktober 2025

KPwBI Provinsi Kaltara Gelar Lomba Cerdas Cermat ACE 2025

24 Oktober 2025

PT PMJ Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

21 Oktober 2025

Ini menjadi perhatian pihaknya karena masih menemukan adanya kegiatan pengumpulan uang dan barang yang tidak mengantongi izin.

Padahal telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Karena itu, Pemkot Tarakan mensosialisasikan peraturan tersebut di Kantor Kelurahan Karang Balik, Rabu, 25 Juni 2025 untuk kembali mengingatkan organisasi masyarakat maupun kemahasiswaan terkait aturan tersebut.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini sebenarnya mengingatkan saja kembali kepada organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, lembaga masyarakat yang dalam catatan kami selalu melakukan pengumpulan uang dan barang ini,” ujar Arbainm

“Karena ada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 mengisyaratkan bahwa mereka harus punya izin, mengantongi izin dan dari terdaftar di Kemenkumham. Selama ini kami evaluasi masih terdapat organisasi yang melaksanakan itu belum memiliki izin,” lanjut Arbain.

Sebagai contoh, dalam pasal 13 Permensos tersebut dijelaskan bahwa untuk pengiriman uang atau barang antarnegara, harus memiliki izin Menteri Sosial.

Karena itu, ia mengimbau organisasi masyarakat agar memperhatikan aturan tersebut. karena pihaknya tidak akan merekomendasikan apabila tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Menurut Arbain, pihaknya sering mendapatkan teguran dari aparat penegak hukum agar lebih memperhatikan izin dalam melaksanakan kegiatan penggalangan dana dan barang.

Pihaknya juga pernah membatalkan izin melaksanakan kegiatan penggalangan dana karena tidak melengkapi persyaratannya.

Misalnya apabila ingin melaksanakan penggalangan dana untuk Tarakan harus dilengkapi izin dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan. Sedangkan apabila melaksanakan kegiatan serentak di kabupaten lain dalam satu provinsi maka harus mendapatkan izin dari pemerintah provinsi.

Apabila melaksanakan kegiatan antar provinsi yang dananya untuk misi kemanusiaan di luar negeri maka harus mendapatkan izin dari Kemensos.

Karena itu, penting dilaksanakan sosialisasi ini agar saat melaksanakan penggalangan dana maupun barang harus mengantongi izin sesuai regulasi yang ada. (jkr)

Tags: #dinassosialdanpemberdayaanmasyarakattarakan#kaltara#kemensos#tarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangga Raih Perak, Agustina Idom Incar Emas di PON XXII/2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Atlet Jabar, Muhammad Reza Putra Melaju ke Semifinal Cabor Taekwondo PON Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian/LPNK dan Pemda Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

KKB 2025 Resmi Dibuka, Usung Tema “UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh”

by Owner Jendela Kaltara
31 Oktober 2025
0

TARAKAN - Event tahunan Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala di Tarakan Art...

Read moreDetails

Hadiri Reses Komisi V DPR RI, Wali Kota Khairul Usul Sejumlah Kegiatan Infrastruktur

31 Oktober 2025

Tidak Penuhi Persyaratan Mutasi, Dewan Hakim Minta Dua Atlet Kejurprov Renang Digugurkan

30 Oktober 2025

Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

30 Oktober 2025
KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

31 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan